Polres Luwu Musnahkan Ribuan Miras

Polres Luwu Musnahkan Ribuan Miras
Polres Luwu Musnahkan Ribuan Miras

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Resort Luwu, Sulawesi Selatan, Senin siang (13/2/17), memusnahkan ribuan kemasan minuman keras dari berbagai jenis dan merek.

Pemusnahan minuman keras tersebut digelar di Mako Polres Luwu, yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu, diantaranya Bupati Luwu Andi Mudzakkar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Andi Abdul Muharrir, Wakil Bupati Luwu Amru Saher, Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Gede Edy Bujanayasa, Dandim 1403 Sawerigading Letkol. Kav. Cecep Tendi Sutendi dan Kapolres Luwu AKBP. Ahmad Yanuari Insan.

Minuman keras yang dimusnahkan kali ini, berupa minuman keras tradisional ballo dan minum keras dalam kemasan botol berbagai merek. Untuk minuman keras jenis ballo, pihak kepolisian memusnakan sebanyak 2060 liter, sementara minuman keras dalam kemasan botol berjumlah ratusan botol.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol berisi miras dengan alat berat berupa kendaraan wales. Sementara untuk ballo dalam kemasan jerigen langsung ditumpahkan ke tanah, agar tidak dapat kembali dikomsumsi.

Kapolres Luwu, AKBP. Ahmad Yanuari Insan dalam sambutannya menyebutkan, bahwa minuman keras atau miras yang dimusnahkan kali ini adalah merupakan barang bukti dari beberapa operasi atau razia yang dilakukan oleh jajarannya.

“Karena disini miras belum ada aturan atau Perdanya, maka kita razia, selain itu miras juga masih menjadi penyebab dari berbagai aksi kriminalitas di Luwu, oleh karena itu untuk menjaga ketertiban masyarakat atau Kamtibmas, maka razia miras ini kita lakukan, “ujarnya.

Sementara itu, Bupati Luwu, Andi Mudzakkar mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas adanya pemusnahan miras, bahkan Mudzakkar juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dikemudian hari.

“Mudah-mudahan hal semacam ini berjalan seterusnya untuk menjaga ketertiban masyarakat, “ujarnya.(arm/zad)


Comment