Hingga Saat ini Polisi di Soppeng Belum Bisa Ungkap Pelaku Pemerkosaan Siswi SLB

ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Hingga saat ini polisi di Kabupaten Soppeng belum bisa mengungkap pelaku pemerkosaan yang dialami Bg (17), salah satu siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Mainnong, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri. Sekolah ini berada dibawah naungan yayasan Samsu Niang, anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sampel DNA Sekolah SLB Mainnong Ramli yang diperiksa Polres Soppeng beberapa waktu lalu yang dicurigai sebagai pelaku pemerkosaan terhadap Bg tidak terbukti.

Baca Juga : Siswi SLB Diperkosa di Sekolahnya, Dinas PPA Soppeng Tak Bisa Berbuat Banyak

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Rosma saat menggelar jumpa pers kepada wartawan di depan kantornya, Selasa (28/2/2017).

Mantan Kanitreskrim Polsek Tamalanrea itu mengatakan, sampel DNA yang diperiksa melalui kepolisian resor Polres Soppeng yaitu Bg dan bayinya, Ayah kandung GB yakni Abdullah, serta Kepala Sekolah SLB Mainnong Ramli.

Baca juga : Teroris Bisa Ditemukan, Pelaku Pemerkosa Siswi SLB di Soppeng Tak Tertangkap

“Semua sampel DNA yang diperiksa yang dicurigai 99,99 persen tidak cocok dengan sampel darah bayi X dalam hal ini anak Bg, jadi dengan demikian lelaki Ramli tidak terbukti,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Biringkanaya ini.

Ahmad Rosma mengatakan, penyidik Polres Soppeng terus melakukan penyelidikan. “Penyidiak tetap melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” ujarnya.

Baca Juga : Siswi SLB di Soppeng Melahirkan Tanpa Ayah, Polisi Periksa Kepala Sekolahnya

Sebelumnya, anggota DPR RI Andi Jamaro Dulung mengatakan, terduga teroris cepat ditemukan. Lalu kenapa kasus pemerkosaan siswi yang memiliki keterbelakangan mental tersebut tak ditemukan.

“Pelaku pemerkosaan harus ditemukan. Apa alasan kepolisian sehingga tidak bisa menemukan pelakunya hingga hari ini. Teroris bisa ditemukan, lalu seperti itu tidak,” jelasnya.

Kata dia, aparat penegak hukum harus bekerja. Kasus ini merupakan bentuk aib bagi masyarakat Soppeng jika pelakunya tidak ditemukan.

“Jika pelakunya sudah ditemukan, kasus tersebut bisa dikompromikan dengan baik, jika perlu dimusyawarahkan secara kekeluargaan. Aib seperti ini harus ada yang bertanggungjawab,”katanya. (Henrik)


Comment