Komunitas Intelektual Butta Toa Minta Kejari Bantaeng Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek

Komunitas Intelektual Butta Toa Minta Kejari Bantaeng Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek

BANTAENG, BERITA-SULSEL.COM – Pasca pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng, Johan Iswahyudi di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Kamis (2/3/2017).

Banyaknya masyarakat Butta Toa yang mengharapkan kinerja Kejari Bantaeng dapat menciptakan hasil memuaskan atas kasus yang belum selesai ditangani Kejari Bantaeng Lama yakni Erry Pudyanto Marwanto.

Baca Juga : Kejari Baru Dilantik di Gedung Kartini Bantaeng

Koordinator Komunitas Intelektual Butta Toa (KIBA), Yudha Jaya menuturkan, adanya Kejari Bantaeng yang baru saja dilantik dapat menuntaskan semua kasus mandek.

“Hingga saat ini masih banyak kasus korupsi mandek di Kejari Bantaeng, diantaranya rumah tidak layak huni tahun 2015, kasus dana aspirasi Bappeda anggota DPRD Bantaeng tahun 2011,” jelasnya saat ditemui di Warkop Bang Noval, Jalan A. Mannappiang, Bantaeng, Kamis (2/3/2017).

Baca Juga : Anak Usia 15 Tahun di Bantaeng Sekolah Sambil Mulung

Kata dia, kasus Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Kampala tahun 2010, Bansos tahun 2011, proyek timbun laut Pantai Seruni tahun 2016, dan sebagainya belum tuntas.

Kejari Bantaeng telah bersumpah tidak akan menerima dalam bentuk apapun dan dari siapapun untuk menegakkan hukum.

baca Juga : Wakil Bupati Bantaeng Pulangkan Jenazah Warganya dari Tanjung Selangor Kaltim

Sebagai Kejari Bantaeng yang baru, masyarakat pasti berharap agar dapat menjaga amanahnya dan dapat menuntaskan segala macam kasus-kasus yang belum terselesaikan.

“Ujian besar menunggu Kejari Bantaeng yang baru untuk menuntaskan semua kasus yang mandek,” tutup Yudha Jaya. (erwin)


Comment