Ditetapkan Tersangka Korupsi, Dinas Pertanian Soppeng Langsung Melakukan Pergantian

Kejari Soppeng Tetapkan Muh. Safar Alimudin, PNS Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Bansos

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Pertanian Soppeng, Andi Fajar mengaku akan segera melakukan pengantian posisi sementara kasi pembibitan dan produk ternak yang diduduki Muh. Safar Alimudin. Hal tersebut dilakukan guna melaksanakan program yang sebelumnya telah terencana.

Muh. Safar Alimudin telah ditetapkanya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Soppeng, dan ditahan di Rutan Kelas II A dalam kasus korupsi pemanfaatan dana bantuan sosial pengembangan unit pengolah pupuk organik tahun anggaran 2015 dan tahun 2016.

Baca Juga : Pemda Soppeng Gelar Seleksi Tilawatil Quran

Andi Fajar mengatakan, sanksi status kepegawaianya akan dibahas bersama dengan kejaksaan dan sekda. Termasuk gajinya, apakah dilakukan pemotongan gaji atau tidak.

Baca Juga : Kejari Soppeng Tetapkan Muh. Safar Alimudin, PNS Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Bansos

Kata dia, kasus tersebut sudah terproses jauh sebelum dirinya bergabung tahun 2017. “Sudah diproses sebelumnya, jam 10 semalam baru saya tahu masalah ini,” jelasnya saat di temui awak media di kantor Bupati soppeng, Rabu (15/3/2017). (Henrik)


Comment