
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akan melakukan tindakan tegas dalam hal ini akan melakukan penutupan terhadap kelompok usaha seperti minimarket dan swalayan yang nakal.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Makassar Andi Muhammad Yasir. Penertiban terhadap minimarket tak berizin setelah banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Disperindag Makassar.
“Dengan tegas akan mengambil tindakan tegas penutupan paksa. Jika tak segera melakukan pengurusan Izin. Saya tegaskan, kepada seluruh pengusaha minimarket, jika tak mau ikut aturan, maka kami akan tutup paksa,” tegasnya, 4/1/2017.
Dirinya juga menghimbau kepada para pengusaha yabg hendak menjalankan usahanya untuk segera melakukan pelaporan terhadap izin usaha yang dijalankan.
“Akan segera dimudahkan dalam melakukan izin usaha, asalkan semuanya jelas,” tukasnya.
Comment