PALOPO, BERITA SULSEL.COM – Irma, warga Jalan Pongsimpin, Kelukaran Murante, Kota Palopo mengaku membeli kue brownis Amanda di Jalan Ratulangi, Salubulo Kota Palopo yang sudah kadaluarsa.
Kata Irma, saat itu dirinya membeli brownis 3 porsi dengan rasa yang berbeda. Namun, salah satu dari brownis rasa Pisang Bolen Nanas ternyata sudah exspayer alias kadaluarsa.
” Saya membeli brownis tersebut tanggal 21 Agustus malam. Namun, setelah suami saya hendak memakannya ternyata brownis sudah nampak berlumut lalu saat mengecek masa expayerdnya tanggal 20 Agustus 2018,” sebutnya.
Asri selaku Leader alias penanggung jawab pada toko Amanda saat dikonfirmasi membenarkan adanya konsumen membeli brownis yang masa expayerdnya sudah lewat.
“Memang betul yang sudah membeli, kami sudah meminta maaf pada konsumen tersebut dan berniat menukarnya. Tapi, konsumen tersebut tidak mau,p” ucap Asri, Sabtu 25 Agustus 2018.
Kata Asri, kasus tersebut keteledoran pihaknya. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, termasuk kurangnya SDM yang bekerja, tempat penyediaan barang masih sempit, sehingga teledor saat melayani pembeli.
” Kejadian ini merupakan salah satu motivasi kami menjadi lebih baik kedepannya,” tuturnya. (has)
Comment