Gerah, Ketua PN Watampone Surati Media dan Minta Berita Dicabut

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Tidak terima dengan pemberitaan terkait sidang yang hanya gelar oleh 2 anggota majelis hakim, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Surachmat SH MH, menyurati beberapa media online, Rabu (27/3/19).

Surat yang juga ditandatangani Ketua Majelis Hakim, Andi Juniman Konggoasa SH MH, berisi koreksi namun meminta pemimpin redaksi media online mencabut, meralat serta memperbaiki berita yang menurutnya keliru dan tidak akurat.

“Pewarta media online sebelumnya tidak melakukan kroscek kepada majelis hakim yang menyidangkan namun langsung memberitakannya sehingga menyajikan berita yang tidak akurat dan berimbang” demikian diantara kutipan isi surat dari PN Watampone.

Dewan Penasehat Wartawan Independen Bone (WIB), Budiman, menyesalkan tindakan pihak Pengadilan Negeri yang bersurat untuk mencabut pemberitaan oleh media online.

Menurutnya, ada jalur lain yang bisa ditempuh jika memang pemberitaan tersebut dianggap tidak benar.

“Kalau ada yang dianggap tidak sesuai, silahkan klarifikasi atau adakan konferensi pers, tidak bisa berita dicabut” tegas Budiman.

Pemberitaan soal sidang oleh 2 anggota majelis hakim ini sebenarnya sudah dinaikkan pada Rabu (13/3/19) lalu, dan telah diklarifikasi oleh Ketua Pengadilan Negeri, Surachmat, sehari setelahnya.

Pada hari yang sama, Juniman, juga sudah memberikan hak jawabnya dengan memanggil beberapa awak media. (eka)


Comment