MAKASSAR, BERTA-SULSELCOM – Catatan beberapa lembaga, 45 orang dari 85 Caleg terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 sebahagian besar wajah baru.
Status pendidikan terakhir anggota DPRD Sulsel yang baru dilantik berdasar dari data KPU, 13 orang tamatan Sekolah Menenga Atas (SMA), 46 sarjana atau Strata Satu (S1) dan 24 orang Magister (S2). Hanya dua orang berpendidikan Doktor atau S3.
Pakar Sosiolog Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Sawedi Muhammad mengatakan, masyarakat melihat tugas anggota dewan sangat berat. Tak hanya pada anggaran, tapi membahas dan membuat konsep hukum dalam bentuk Perda.
Kata dia, setiap anggota DPRD harus bisa memahami tupoksinya secara konstitusional, disana ada fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Jika mereka gagal memahami fungsinya, hal ini berimplikasi terhadap kinerja setiap anggota dewan. Pastinya kerja mereka tidak maksimal,” jelasnya.
Selain itu, setiap anggota dewan harus memperlihatkan perilaku yang anti korupsi. Mereka harus menjadi panutan pelaksanaan prinsip good governance.
“Terakhir, tugas setiap anggota dewan atau wakil rakyat di parlemen, mereka harus menjadi mitra strategis dari eksekutif dalam menciptakan dynamic governance,” terangnya.
Ia juga berharap anggota dewan yang baru, khususnya anak muda agar cepat belajar agart tugas dan tanggung jawab mereka bisa dijalankan. (*)
Comment