Polres Bone Kembali Amankan 2 Pengedar Sabu

[caption id="attachment_5059" align="alignleft" width="318"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

BONE, BERITA-SULSEL.COM - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali menggelar mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial, MJ (35) dan MA (33). Hal tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan selama dua hari.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku yakni MJ, warga Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang ditangkap Jumat (12/2/2016), MJ memiliki dan menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu, sebanyak lima paket. Sementara pelaku MA ditangkap Sabtu (13/2/2016), MA merupakan warga Jl. Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, MA ditangkap di Jalan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat, dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Rudi saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku tersebut ditangkap didua lokasi berbeda. MJ ditangkap Jumat, 12 Februari dengan lima paket sabu-sabu. Sementara MA kita tangkap, Sabtu (13/2/2016) dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.

"Kedua pelaku kami tangkap, Dari hasil penangkapan kami peroleh sebanyak tujuh paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua gram,"ujarnya kepada BERITA-SULSEL.COM, Sabtu, (13/2/2016).

Saat ini kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bone, guna penyelidikan lebih lanjut. (Yus)

Baca Juga

Terkait Masalah Pupuk, Bupati Bone “Dipanggil” BPK

Hanura Dukung Tafa’dal Jilid 2 di Bone

BPJS Kesehatan Bone Buka Posko Pemantauan dan Pengaduan Kartu KIS

Ilustrasi
Ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali menggelar mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial, MJ (35) dan MA (33). Hal tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan selama dua hari.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku yakni MJ, warga Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang ditangkap Jumat (12/2/2016), MJ memiliki dan menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu, sebanyak lima paket. Sementara pelaku MA ditangkap Sabtu (13/2/2016), MA merupakan warga Jl. Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, MA ditangkap di Jalan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat, dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.


Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Rudi saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku tersebut ditangkap didua lokasi berbeda. MJ ditangkap Jumat, 12 Februari dengan lima paket sabu-sabu. Sementara MA kita tangkap, Sabtu (13/2/2016) dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.

“Kedua pelaku kami tangkap, Dari hasil penangkapan kami peroleh sebanyak tujuh paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua gram,”ujarnya kepada BERITA-SULSEL.COM, Sabtu, (13/2/2016).

Saat ini kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bone, guna penyelidikan lebih lanjut. (Yus)

Baca Juga

Terkait Masalah Pupuk, Bupati Bone “Dipanggil” BPK

Hanura Dukung Tafa’dal Jilid 2 di Bone

BPJS Kesehatan Bone Buka Posko Pemantauan dan Pengaduan Kartu KIS


Comment