Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Makassar Keluarkan Surat Keterangan

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sejak bulan Oktober mengeluarkan surat keterangan (Suket) akibat blangko E-KTP habis di serbu warga. Senin, (10/10/2016)
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sejak bulan Oktober mengeluarkan surat keterangan (Suket) akibat blangko E-KTP habis di serbu warga. Senin, (10/10/2016)

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar Jalan Teduh Bersinar terpaksa mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara karena surat blangko E-KTP sudah habis sejak Menteri Dalam Negeri (Mendag) Cahyo Kumolo mengumumkan batas waktu kepemilikan E-KTP sebagai warga negara Indonesia.

Olehnya itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nielma Palamba mengatakan, pemberlakuan surat keterangan ini di mulai Oktober tahun ini. Kata Nielma, surat keterangan yang di keluarkan oleh Disdukcapil Kota Makassar ini sebagai pengganti blangko E-KTP tersebut.


“Kita pakai surat keterangan (sementara) sebagai pengganti blangko E-KTP, karena blangkonya sudah habis sejak warga mengurus E-KTP,” aku ibu empat anak ini. Senin, (10/10/2016).

Dari pantauan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ratusan warga antri untuk mengurus E-KTP yang saat ini digantikan dengan surat keterangan sebagai identitas warga Kota Makassar.(Dan)


Comment