Parkir Liar Merajalela, Dewan Makassar Sebut Dishub Suka Tebar Janji

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar untuk melakukan penertiban parkir liar yang masih menjamur.

Sebelumnya Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Mario dalam berita-sulsel.com, Jumat (17/11/2017) mengaku akan menertibkan parkir liar di Kota Makassar sebelum 2018.


Namun, sampai sekarang realisasi dari statement yang dikeluarkan belum saja rampung hingga memasuki tahun 2018.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, HM Yunus saat dihubungi via telepon, Kamis, 4 Januari 2018 menyampaikan kekesalannya.

Ia menuturkan, seharusnya Dishub Makassar bukan lagi melakukan tindakan berupa peneguran tetapi langsung mengambil langkah penertiban, sebab sudah sangat meresahkan pengguna jalan.

“Perkataan yang disampaikan Dishub itu cuma janji. Lagi-lagi janji yang tak pernah direalisasikan,” ujar legislator dari Fraksi Hanura ini.

HM Yunus mengatakan, regulasi yang mengatur tentang tata kelola parkir di Kota Makassar sudah sangat jelas aturannya, baik Peraturan Walikota (Perwali) hingga Peraturan Daerah (Perda).

“Kami selaku wakil rakyat, penyambung lidah rakyat sudah sangat bosan memberikan rekomendasi kepada Dishub, tapi lagi-lagi semua sia-sia,” ungkapnya.

“Kami tidak butuh teguran lagi yang diberikan kepada orang yang memanfaatkan lahan parkir liar tetapi silahkan Dishub tindaki secara tegas berupa penertiban,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Basdir.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta kepada Dishub Kota Makassar harus segera mengambil tindakan keras persoalan ini.

“Kemarin saya lihat Dishub melakukan upaya penertiban dengan menggembok sejumlah Mobil. Saya mau ini bukan seremonial saja tetapi bisa konsisten dan kedepan tetap teralisasi,” ujarnya terpisah.

Penulis: Taufiq Quridatullah

 

 

 


Comment