Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba Asal Malaysia dengan 50 Kilogram Sabu

BERITA-SULSEL.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang asal Malaysia yang diduga komplotan jaringan narkoba internasional. Selain itu, polisi juga mengamankan 50 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi yang siap edarkan di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.


Dari jelas Argo, dilakukan pengembangan, AS mendapatkan barang haram dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya.

“Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini yakni WS (43), MS (43), dan F (39). Mereka diduga jaringan Internasional,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Namun kara Argo, pihaknya masih mengejar seorang bandar besar berinisial AAK dan seorang WNA asal Malaysia berinisial TS.

“Setelah diperiksa, ditemukan 50 kilogram sabu dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau,” paparnya.

“Satu pelaku lain diduga terlibat dalam jaringan ini yaitu, pelaku VR. Saat ini yang bersangkutan diketahui merupakan narapidana di LP Cipinang,” terangnya.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.


Comment