Pentingnya Indonesia Merawat Jati Diri Bangsa

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Memasuki abad 21, teknologi menjadi penggerak perubahan segala aspek kehidupan umat manusia, mendorong setiap bangsa untuk menetapkan agenda merawat dan melestarikan jati diri bangsa – termasuk Bangsa Indonesia.

“Selain terus melaksanakan agenda demokrasi 5 tahunan, maka Bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga identitasnya sebagai bangsa agar dalam pergaulan antar bangsa yang intens, bangsa ini tetap terjaga jati dirinya,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prasetyo Sunaryo.


Pendapat itu mengemuka dalam diskusi sambil berbuka puasa dengan wartawan. Dalam acara yang bertajuk Press Gathering dan Buka Puasa Bersama: “Merawat Kebangsaan, Menggali Jati Diri Bangsa (Refleksi Sejarah, Bangsa, dan Letak Geografis)” di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Acara ini menghadirkan Ketua DPP LDII Prasetyo Sunaryo, Chriswanto Santoso, dan Guru Besar Sejarah Undip Prof Dr Singgih Tri Sulistiyono selaku pakar sejarah maritim.

Kebangsaan, menurut Prasetyo, merujuk kepada pengertian bahwa kebangsaan adalah kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara atau jati diri sebuah bangsa. Menurutnya, segala masalah bangsa ini bisa diselesaikan dengan mudah bila semua pihak memiliki kesadaran sebagai bangsa dan memelihara kenangan kolektif sejarah bangsanya.

“Jati diri atau identitas bangsa ini bisa dibangun dengan mengingat kembali sejarah, bahasa, dan geografis. Itu sama halnya meneropong Indonesia dari sisi masa lalu, masa kini, dan masa depan Indonesia,” imbuh Prasetyo.

Sementara itu Singgih Tri Sulistiyono berpendapat bahwa sejarah adalah bagian terpenting pembentukan sebuah bangsa dan negara. Kesadaran sebagai sebuah bangsa atau kesadaran tentang keindonesiaan tidak akan dapat dibangun tanpa mempelajari sejarah. “Bangsa Indonesia lahir dari proses sejarah sebagai narasi pengalaman kebersamaan (collective memory),” ujar Singgih.

Menurutnya, memori atau pengalaman bersama ini akan mengikat perasaan bersama, sebab substansi keindonesiaan adalah hanya sebuah perasaan kebersamaan sebagai sebuah komunitas bangsa. Jika bangsa ini melupakan sejarah, maka perasaan itu semakin lama semakin luntur.

Tanpa mempelajari sejarah secara berkelanjutan, sama halnya Bangsa Indonesia melupakan atau bahkan menghilangkan keindonesiaannya. Bahkan menghilangkan bagian atau periode sejarah. Sama halnya menghilangkan bagian dari keindonesiaan.

“Demikian juga, melalui sejarah, identitas kebangsaan bisa digali. Identitas kebangsaan Indonesia juga lahir dari dinamika sejarah,” ujar Singgih. Selanjutnya, identitas kebangsaan itu disempurnakan melalui kebijakan politik yang bersifat futuristik sehingga bisa menjadi bangsa yang maju, berkepribadian, dan berwibawa.

Senada dengan Prasetyo, Singgih mendorong pengenalan sejarah melalui dunia pendidikan. Menurutnya pendidikan sejarah dapat membentuk sikap anak bangsa terhadap komunitas bangsanya. “Dengan pendidikan sejarah, peserta didik tidak hanya menguasai materi dan substansi sejarah, tetapi juga mampu memahami dan mengerti masa kini atas dasar pemahaman terhadap masa lampau,” ujar Singgih.

Bagi Indonesia saat ini, pendidikan sejarah di sekolah jangan hanya terkait dengan ranah kognitif semata. Bahkan aspek afektif dan psikomotor jauh lebih penting untuk generasi muda dalam rangka pembentukan sikap nasionalisme dan keindonesiaan.

“Pendidikan sejarah juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sarana untuk menciptakan kesadaran sejarah yang terkait dengan pengalaman dan penghayatan anak bangsa terhadap masa lampau bangsanya. Pada gilirannya kesadaran sejarah akan menimbulkan empati terhadap bangsanya,” papar Singgih.

Anak bangsa yang memiliki kesadaran sejarah akan mencari jawaban atas persoalan kekinian dengan belajar sejarah. Hal ini cocok dengan ucapan Bung Karno: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (jasmerah)”.

Sementara bahasa menjadi petunjuk identitas bangsa yang dapat dilihat dari kata-kata yang digunakan. Misalnya, banyak bahasa asing yang turut membentuk bangsa ini.

“Sebelum manusia mengenal kata, ia lebih dulu mengenal simbol. Kata adil misalnya, bangsa ini menyerap kata adil dari Bahasa Arab. Ini menjadi pertanyaan, apakah bangsa ini mengalami ketidakadilan sepanjang sejarahnya sehingga tidak ada kata genuine mengenai adil?” ujar Prasetyo.

Ia merujuk adanya ketidakdilan itu sampai harus diingatkan oleh Pancasila dengan dua sila, yakni: sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya keadilan seperti hilang dari kesadaran kolektif Bangsa Indonesia, sehingga harus muncul dua kali dalam sila Pancasila.

Bahkan terminologi keadilan hilang dalam lembaga pemerintahan. Padahal di Barat, dikenal Kementerian Keadilan (Minister of Justice). Sementara di Indonesia, hanya dikenal Kementerian Kehakiman atau Hukum.

Ketiga, identitas bangsa di masa depan dibangun melalui kesadaran posisi geografis. Indonesia merupakan wilayah cincin api Pasifik dan di atas tiga tumbukan lempeng benua, yakni, Indo-Australia dari sebelah Selatan, Eurasia dari Utara, dan Pasifik dari Timur.

Tak aneh bila Indonesia menjadi wilayah yang rawan letusan gunung. Bahkan, Amerika Serikat dan Eropa Barat pernah mengalami masa suram akibat letusan gunung-gunung di Indonesia, dan menciptakan perubahan iklim yang mengakibatkan Eropa tidak disinari matahari selama setahun. Mereka mengalami paceklik karena sinar matahari tertutup abu, sehingga tanaman tidak dapat berfotosintesis dengan baik.

“Letusan Gunung Toba, Krakatau, dan Tambora membuat perubahan iklim yang menyengsarakan Eropa, namun hal itu juga mengungkapkan kekayaan mineral di tanah air, yang bisa dipetakan di nusantara,” ujar Prasetyo.

Lontaran-lontaran material gunung merapi menunjukkan Indonesia kaya emas, perak, mineral, dan berbagai bahan lain. Hal ini bisa diteliti untuk mengembangkan Iptek sesuai kekayaan alam Indonesia. Inilah yang menurut Prasetyo jati diri bangsa di masa depan.

Momentum Kebangkitan Nasional

Setiap 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan bangsa ini tidak dapat dilepaskan dari Revolusi Prancis (1789-1799) yang memupuk kesadaran Eropa mengenai kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Gagasan ini baru sampai di tanah air pada awal abad 20, melalui para kaum pergerakan yang belajar di Eropa.

“Kebangkitan nasional saat ini sedang mengalami cobaan, dan menjurus kepada kebangkrutan nasional akibat konflik berbau SARA dan kepentingan politik,” ujar Dewan Pakar LDII, Singgih Sulistiyono.

Menurut Singgih, kebangkitan nasional ketiga Indonesia, sedang mengalami tantangan besar, baik dari sisi ideologi, muatan ekonomi, maupun globalisasi – yang memunculkan istilah masyarakat global ataupun warganet. Lalu ancaman selanjutnya adalah pasar bebas, yang mereduksi kewenangan negara yang digantikan ekonomi pasar.

“Rakyat Indonesia bukanlah seperti Jepang yang satu ras, maka tanpa payung nation state yang adil makmur, Indonesia sangat rawan bubar di tengah jalan,” ujar Singgih. Untuk itu, sangat penting untuk merawat keindonesiaan.

Salah satunya dengan menggali jati diri/karakter bangsa, mengembangkannya, dan menyosialisasikan serta menginternalisasi nilai-nilai sejarah sebagai pengalaman kolektif. Menurut Singgih, pengalaman kolektif ini penting, karena Indonesia lahir bukan atas dasar kesamaan tapi karena sadar perbedaan, “Kalau sekarang perbedaan dieksploitasi, maka kita mundur dua abad,” imbuh Singgih.

Untuk melihat jati diri atau karakter bangsa, seluruh rakyat Indonesia harus melihat sejarah. Bila terdapat kekurangan, bisa mengadopsi nilai-nilai baru untuk memperkaya kepribadian bangsa.

“Sejarah menjadi penting karena generasi muda diberi narasi proses terbentuknya Bangsa Indonesia. Apabila memiliki ingatan bersama, maka terwujudlah integrasi perasaan sebagai satu bangsa. Sebuah perasaan yang bisa dijaga tanpa paksaan dan ancaman, bahkan bila dilanggar dapat menciptakan dendam sosial yang panjang,” papar Singgih.

Saat kesadaran merawat sejarah hilang, menurut Singgih, budaya asing masuk dan globalisasi menciptakan hilangnya negara bangsa. Padahal negara bangsa itu sangat penting untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan.

Untuk itu, setiap 20 Mei bangsa ini memperingati kebangkitan nasional dengan kesadaran diri sebagai sebuah bangsa. Kebangkitan nasional harus selalu ditandai dengan inovasi-inovasi untuk meneguhkan eksistensi bangsa Indonesia. (*)


Comment