Evaluasi Penagihan PBB, Camat Makassar Kumpul Lurah dan Kolektor

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Jatuh tempo penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah berakhir pada tanggal 30 September beberapa hari yang lalu menyisakan beberapa persoalan atau kendala di lapangan, khususnya untuk wilayah Kecamatan Makassar.

Senin (7/10/2019), selepas pelaksanaan upacara bendera, Camat Makassar Ruly Nurdin mengumpulkan seluruh lurah dan petugas kolektor penagih PBB di wilayah masing-masing.


“Dari keterangan para kolektor yang turun ke lapangan langsung adanya bangunan telah lama ditinggal kosong, bangunan hotel yang sudah tidak produktif lagi menjadi kendala yang menyebabkan target tidak tercapai,” jelas Ruly Nurdin, Camat MAkassar.

olehnya itu, Ruly Nurdin menginstruksikan untuk segera dilaporkan melalui surat pemberitahuan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk didata ulang mengenai potensi pajak PBB.


Comment