Sidang Narkoba Koko Jhon di Bone, Barang Bukti Timbangan Jadi Perdebatan

Sidang Narkoba Koko Jhon di Bone, Barang Bukti Timbangan Jadi Perdebatan

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Mendekam dalam tahanan selama 6 bulan, Ikving Lewa alias Koko Jhon sampai saat ini tidak pernah mengakui dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone.

Musafir, Tim Tindak dan Pengejaran BNN Provinsi yang melakukan penangkapan terhadap Koko Jhon pada 15 Januari, melalui keterangannya di depan Majelis Hakim mengungkap bahwa selama diperiksa sampai saat ini, Koko Jhon tidak pernah mau mengakui keterlibatannya dalam kasus narkoba.


Baca Juga 

Persoalkan Barang Bukti Sidang Kasus Narkoba Koko Jhon, Hakim: Jangan Hadirkan Kalau Tidak Jelas

Hadir Sebagai Saksi, Polisi Sebut Koko Jhon Pengendali Narkoba di Bone

Lagi, Brimob Bone Donor Darah Demi Kemanusiaan

Didampingi tim Kuasa Hukum, Koko Jhon terlihat lebih semangat dari sidang-sidang sebelumnya dan mendengarkan semua keterangan yang diberikan saksi. Saat JPU memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari rumah kediaman pribadi Koko Jhon, timbangan digital yang dihadirkan malah jadi perdebatan.

“Maaf Yang Mulia, itu timbangan diambil dari dapur,” kata Jhon ketika ditanya apakah semua keterangan saksi sudah benar atau tidak.

Tak hanya sekali, ketika saksi kedua dihadirkan, lagi-lagi Koko Jhon mempersoalkan timbangan digital yang kini dalam penguasaan JPU. Hakim Ketua, Andi Nurmawati, pun dengan sedikit tertawa menimpali sanggahan Koko Jhon.

“Tapi didapat di rumah saudara kan, saya tidak peduli itu didapat dimana atau timbangan apa, mau timbangan terigu kah, timbangan daging kah, itu nanti biar majelis hakim yang menilai,” kata Hakim Ketua.

Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (23/7/24), masih dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi-saksi. JPU mengatakan akan menghadirkan sedikitnya 5 orang saksi termasuk karyawan homestay dari Makassar. (eka)

Comment