
WATAMPONE, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) Bone, Anwar Marjan bersama dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone, Muh.Yusuf sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oknum anggota polisi berpangkat Aipda dengan melakukan aksi kekerasan kepada wartawan.
Baca juga : PJI SULSEL: Stop Komersialisasi Profesi
“Selaku ketua perhimpunan wartawan di Bone, saya sangat menyayangkan sikap oknum polisi yang menunjukan argonsinya didepan orang banyak, bahkan sampai mengancam wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalisnya, padahal kerja jurnalis mendapat perlindungan hukum berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers,”ujarnya, Senin,(14/9/2015).
Menurutnya, tindakan tersebut melukai perasaan insan pers, sekaligus dapat mencederai nama baik kepolisian. “Kami jurnalis di Bone meminta kepada pimpinan kepolisian memberikan pembinaan dan sanksi kepada anggotanya, hal bertujuan memberikan efek jera kepada oknum bersangkutan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi yang lain,”ungkapnya.
Kata dia, kejadian ini bermula saat beberapa wartawan yang ingin melakukan peliputan soal Tempat Hiburan Malam (THM), tapi ada oknum polisi yang berupa mencegahnya.
“Kejadian tersebut hendaknya dijadikan peringatan oleh pemerintah, untuk selanjutnya mengevaluasi regulasi dan keberadaan THM, yang sampai saat menjadi polemik dan persoalan besar ditengah masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Aipda Andi Rifai menjalani pemeriksaan di unit Propam Polres Bone, sembari menanti sanksi yang akan diberikannya. (fth)
Comment