Anggaran Pemberdayaan Anak Dari Kemensos Tak Tepat Sasaran

[caption id="attachment_4506" align="aligncenter" width="573"]Anggaran Pemberdayaan Anak Dari Kemensos Tak Tepat Sasaran Anggaran Pemberdayaan Anak Dari Kemensos Tak Tepat Sasaran[/caption]

BERITA-SULSEL.COM - Anggaran Kementrian sosial untuk penanganan masalah anak, baik yang berhadapan dengan hukum maupun peningkatan kesejahteraan anak belum tepat sasaran. Bahkan transfer tunai dari kementrian sosial, ini dalam bentuk bansos berbenturan dengan kebijakan daerah. Sehingga regulasi itu tumpang tindih. Hasilnya, tak ada dengan anggaran yang begitu besar.

Hal ini disampaikan perwakilan Unicef Luna Widya dalam diskusi studi tentang program kesejahteraan sosial anak yang dilaksanakan BaKti dan Unicef bersama Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel di Hotel Swisbel, Kamis (29/10/2015).

Luna yang mengantar diskusi mengatakan, hingga saat ini belum ada data yang jelas dari pemerintah daerah maupun kementrian soal anak. "Data anak dari kementrian maupun pemerintah daerah melalui dinas terkait tindih," jelasnya.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Bappeda, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Provinsi Makassar, Provinsi dan Kabupaten, LPA Sulsel, P2TP2A Sulsel, Perwakilan Panti Asuhan, Rumah Perlindungan Sosial Anak, Satuan Bakti Peksos Perlindungan Anak, panti sosial Marsudi Putra, PKK Kota Makassar.

Ketua Yayasan Pabatta Ummi (YAPTA-U), Makmur mengatakan, permasalahan anak di Sulsel, khususnya Makassar belum menemukan titik pasti. Hal ini disebabkan adanya ego sektor dari lembaga yang menangani masalah tersebut. "Kementrian sosial harus bisa melakukan pembenahaan SDM dan kuantitas lembaga yang mendapat bantuan untuk menangani masalah anak, baik yang berhadapan dengan hukum maupun soal kesejahteraan mereka,"ujarnya. (*)

Anggaran Pemberdayaan Anak Dari Kemensos Tak Tepat Sasaran
Anggaran Pemberdayaan Anak Dari Kemensos Tak Tepat Sasaran

BERITA-SULSEL.COM – Anggaran Kementrian sosial untuk penanganan masalah anak, baik yang berhadapan dengan hukum maupun peningkatan kesejahteraan anak belum tepat sasaran. Bahkan transfer tunai dari kementrian sosial, ini dalam bentuk bansos berbenturan dengan kebijakan daerah. Sehingga regulasi itu tumpang tindih. Hasilnya, tak ada dengan anggaran yang begitu besar.

Hal ini disampaikan perwakilan Unicef Luna Widya dalam diskusi studi tentang program kesejahteraan sosial anak yang dilaksanakan BaKti dan Unicef bersama Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel di Hotel Swisbel, Kamis (29/10/2015).

Luna yang mengantar diskusi mengatakan, hingga saat ini belum ada data yang jelas dari pemerintah daerah maupun kementrian soal anak. “Data anak dari kementrian maupun pemerintah daerah melalui dinas terkait tindih,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Bappeda, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Provinsi Makassar, Provinsi dan Kabupaten, LPA Sulsel, P2TP2A Sulsel, Perwakilan Panti Asuhan, Rumah Perlindungan Sosial Anak, Satuan Bakti Peksos Perlindungan Anak, panti sosial Marsudi Putra, PKK Kota Makassar.

Ketua Yayasan Pabatta Ummi (YAPTA-U), Makmur mengatakan, permasalahan anak di Sulsel, khususnya Makassar belum menemukan titik pasti. Hal ini disebabkan adanya ego sektor dari lembaga yang menangani masalah tersebut. “Kementrian sosial harus bisa melakukan pembenahaan SDM dan kuantitas lembaga yang mendapat bantuan untuk menangani masalah anak, baik yang berhadapan dengan hukum maupun soal kesejahteraan mereka,”ujarnya. (*)


Comment