Juharta : Suzanna Kaharuddin Ketua PKPI, Tak Ada Konferprov Jakarta

Muhammad Arkam
Muhammad Arkam

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) yang juga pimpinan sidang Konferprov Dewan Pimpinan provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKPI) Sulsel
AM Juharta memastikan Suzanna Kaharuddin adalah yang sah memimpin PKPI.

Kata dia, kabar adanya Konferprov Jakarta yang dikoordinir Rusli Malli dan Herman Handoko hanya omong kosong. “Berdasarkan laporan, Rusli Malli dan Herman Handoko mengaku membawa 4 DPK. Jumlah tersebut hanya ada diatas kertas. Pengurusnya tak ada,”ujarnya, Minggu (15/5/2016).

Kata dia, pelaksanaan Konferprov DPP PKPI Sulsel dihadiri 24 DPK. Jumlah tersebut telah diserahkan ke DPN. “Yang harus di ketahui, Rusli Malli saat ini menjabat sebagai Bendahara PDIP Gowa Rusli, sedang Herman Handoko adalah mantan Ketua DPK Makassar yang telah dipecat,” ujarnya.

Pemecatan Herman Handoko, kata Juharta, atas persetujuan DPN sebelum pemilu 2014 lalu. “Kehadiran mereka hanya menggembosi PKPI agar tidak ikut pemilu 2019 mendatang,”ujarnya.

Juharta menegaskan, Suzanna Kaharuddin telah mendapatkan SK Ketua DPP PKPI Sulsel dari Dewan Pimpinan Nasional dengan nomor 16/SKEP/DPN PKP IND/III/2016. Hal tersebut menjadi bukti Suzanna adalah ketua terpilih yang sah dari Konfrensi Provinsi (Konferprov) Sulsel.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPP PKPI Sulsel, Muhammad Arkam menjelaskan, jika ada Konferprov atau Konferlub di Jakarta itu hanya isu menyesatkan. “Partai ini memiliki aturan yang jelas. Aturan tertinggi berada pada AD/ART serta keputusan DPN,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin telah memperlihatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN). SK dengan nomor 16/SKEP/DPN PKP IND/III/2016 sebagai bukti dirinya adalah ketua terpilih yang sah dari Konfrensi Provinsi (Konferprov) Sulsel.

“Surat ini ditanda tangani Ketua umum DPN PKPI, Isra Nur dan Sekjend Samuel Samsul 31 Maret. Tanggal 12 April kemarin, surat ini saya ambil langsung di kantor DPN PKPI, tanpa diwakili,” jelasnya Suzanna.

Kata dia, dengan adanya SK tersebut, polemik dari Konferprov telah usai. Jika ada lagi riak atau protes maupun demo dari pihak yang merasa tidak puas dengan hasil konfrensi provinsi DPP PKPI Sulsel tak usah dibesar-besarkan.

“Dengan adanya surat ini, maka kader yang jumlahnya 17 orang mengaku sebagai pengurus DPK akan kami berikan sanksi tegas berupa teguran hingga pemecatan. Ini dilakukan jika mereka masih ngotot.
Untuk sanksi kami akan merujuk pada AD ART, untuk itu kami akan melakukan rapat dulu,” ujarnya

Suzanna juga menegaskan, saat ini pihaknya tak mau melakukan polemik panjang. “Kami saat ini fokus untuk melakukan konsolidasi dengan semua pengurus PKPI se Sulsel,”paparnya.

Tujuan dari konsolidasi ini, kata Suzanna, guna memaksimalkan gerakan dalam menghadapi pemilihan umum 2019. “Kami tetap optimis PKPI mampu mendapatkan satu fraksi ditingkat kabupaten dan provinsi. Termasuk kursi di DPR RI,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Punya SK, Suzanna Kaharuddin Siap Gelar Pelantikan Pengurus DPP PKPI Sulsel

PKPI Buka Pendaftaran Calon Bupati Takalar

Tenri Olle YL – Suzanna Kaharuddin Layak Bertarung di Pilkada Takalar


Comment