
BERITA-SULSEL.COM – Pengetahuan masyarakat Indonesia soal pentingnya regulasi masalah perlindungan anak masih sangat kurang.
Hal ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa saat acara Sosialisasi Peraturan Perundangan Perlindungan Anak di Bandung, Sabtu (23/7/2016). “Saya meyakin, masih banyak orang dewasa tidak dapat melakukan perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memahami regulasi yang ada,” ujarnya.
Ledia menjelaskan, dirinya lebih memilih memperingati Hari Anak Nasional dengan sosialisasi regulasi perlindungan anak. “Memperingati hari anak bisa dengan beragam cara, sebagai anggota DPR RI saya melakukannya dengan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak,” ujarnya Ledia seperti dalam rilisnya. (*)
Comment