Kadisnaker Makassar Lantik Serikat Buruh PT Indofood

Kadisnaker Makassar Lantik Serikat Buruh PT Indofood
Kadisnaker Makassar Lantik Serikat Buruh PT Indofood

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar A Bukti Djufrie, melantik pengurus serikat pekerja PT. Indofood CBP Sukses Makmur Periode 2016-2019 di ruang serba guna PT. Indofood CBP Sukses Makmur tepatnya Jalan Kima 10, Selasa, (23/11/2016).

Dalam sambutannya, Bukti Djufrie mengatakan pekerja atau buruh sebagai warga negara yang mempunyai hak persamaan kedudukan dalam hukum. Sebab kata Bukti, hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, mengeluarkan pendapat, berkumpul dalam satu organisasi, serta mendirikan dan menjadi anggota serikat pekerja.

“Hak menjadi anggota serikat pekerja merupakan hak azasi pekerja yang telah dijamin di dalam pasal 28 UUD 1945, dan UU No.21 tahun 2000. Kepada setiap pekerja harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya mendirikan dan menjadi anggota serikat pekerja,” kata mantan Camat Panakukkang ini.

Lebih lanjutnya, Ia menuruturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalu Dinas Tenaga Kerja menyambut baik dan sangat bangga karena PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk sebagai salah satu perusahaan industri makanan yang telah berdiri sejak tahun 1982 di Kota Makassar sudah menjadi perusahaan tersebar di Indonesia.

“PT. Indofood adalah salah satu perusahaan terbesar di seluruh nusantara dan sudah terbentuk serikat pekerja atau serikat buruh didalamnya,” tuturnya.

Lebih jelasnya, Bukti mengaku, serikat pekerja (buruh) sangat diperlukan terutama pada perusahaan besar seperti PT. Indofood CBP Sukses Makmur. Tbk dalam menaungi dan mengayomi serta memfasilitasi seluruh karyawan sekaligus memperjuangkan hak-haknya. Bilamana kata dia, terjadi hilang pendapat atau tarik-menarik kepentingan pihak perusahaan dengan pekerja harus saling bersinergi.

“Setiap masalah dapat diselesaikan dengan mencari solusi yang dapat diterima,” jelasnya.

Sekedar diketahui, serikat pekerja berfungsi sebagai sarana untuk memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja (buruh) dan keluarganya. Dalam menggunakan hak tersebut pekerja dituntut untuk mampu bertanggungjawab juga menjamin kepentingan yang lebih luas yaitu kepentingan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, umumnya penggunaan hak dilaksanakan dalam kerangka hubungan industrial harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Sehingga Pemkot Makassar bertekad untuk mewujudkan iklim yang baik bagi perusahaan, berupa adanya ketenangan berusaha.

“Saya yakin rekan-rekan dilantik memiliki niat dan hati yang sama untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif. Jika terjadi perselisihan hubungan industrial dapatnya diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, dan tidak menggunakan kekuatan masing-masing, namun mencari win-win solution,” ungkapnya.

Dari pantauan dilokasi pelantikan, kegiatan ini dihadiri oleh Branch Manager PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Yamin Wijaya, Sekertaris DPD KSPSI Sulawesi Selatan, Abd. Muis, Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk terpilih Agus Wahidin.(Danduru)


Comment