Alhamdulillah, Bayi di Panti Asuhan Akan mendapatkan Akta Kelahiran

ilustrasi urus kk/ktp
ilustrasi urus kk/ktp

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kabar baik patut disematkan untuk warga penghuni yayasan panti asuhan di Kota Daeng, pasalnya, para balita dan anak yang belum memiliki Akta Kelahiran dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Makassar bakal segera memilik Akta Kelahiran secara resmi dan tercatat di Kantor Dispendukcapil Makassar Jalan Teduh Bersinar.

Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba di ruang kerjanya melalui wawancara bersama berita-sulsel.com, Kamis, (24/11/2016) lalu.

Kata Nielma Palamba, seluruh balita dan anak yang tinggal di yayasan panti asuhan akan didata untuk dimasukkan ke data base Dispendukcapil melalui petugas yang mendatangi langsung ke lokasi nantinya.

Namun katanya, sebelum dilakukan pendataan bagi para balita atau anak diharapkan pihak pengurus yayasan panti asuhan terlebih dahulu menyatakan kesiapannya untuk menjadi orang tua asuh bagi balita dan anak.

“Nanti kita tanya siapa pihak yayasan yang bersedia menjadi orang tua asuh dari para bayi atau anak, kalau sudah ada, kita baru buatkan Akta Kelahiran bagi pemohonnya,” ungkap Nielma.

Tak hanya sampai disitu saja, aksi sosial dari pihak Dispendukcapil Makassar kabarnya memberikan pelayanan secara cuma-cuma atau gratis kepada setiap calon pemilik Akta Kelahiran.(Dan)


Comment