MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan (JMSI Sulsel) menaruh perhatian serius terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran. Untuk mengedah isu-isu krusial tersebut, JMSI Sulsel mengundang langsung Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, dalam sebuah forum diskusi khusus.
Hasrul Hasan menghadiri kegiatan bincang-bincang santai ini di Markas JMSI Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Jumat (2/10/2026) malam. Selama hampir dua jam, pimpinan media siber dan regulator penyiaran tersebut terlibat dialog hangat mengenai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.
Dalam kesempatan itu, Hasrul Hasan menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU Penyiaran saat ini sudah memasuki tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di DPR RI. Selain itu, ia menegaskan bahwa RUU ini sebenarnya bukan barang baru dalam legislasi nasional.
“Pemerintah dan DPR sejatinya sudah lama mengusulkan rencana revisi Undang-Undang Penyiaran ini. Namun demikian, draf regulasi tersebut baru berhasil masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun ini,” ujar Hasrul Hasan saat membuka pembicaraan.
Mengawal Isu Pengawasan Konten Digital
Mantan Ketua KPID Sulsel tersebut mengakui bahwa wacana pembaruan UU Penyiaran memang memicu gelombang pro dan kontra, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi pers. Pasalnya, draf RUU Penyiaran teranyar memuat pasal-pasal yang akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap konten digital di platform media sosial.
Oleh karena itu, Hasrul memanfaatkan ruang silaturahmi bersama JMSI Sulsel untuk menyerap masukan langsung dari para pengelola media digital. Sebab, masukan dari lapangan akan membantu proses penyempurnaan aturan tersebut.
“Maka dari itu, kami terus aktif mendengar beragam masukan dari para pengelola media. Langkah ini penting agar DPR dan pemerintah dapat menyempurnakan serta mengharmonisasikan regulasi ini dengan aturan lain, khususnya yang berkaitan dengan kemerdekaan pers,” tegas Hasrul.
JMSI Sulsel Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik
Sementara itu, Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husein, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Ketua KPI Pusat meluangkan waktu untuk berbagi informasi. Apalagi, Hasrul Hasan merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang juga mengawali karirnya sebagai jurnalis televisi di Makassar.
Ilham menegaskan bahwa JMSI Sulsel—sebagai wadah berkumpulnya perusahaan media online—memiliki kepentingan langsung terhadap arah kebijakan RUU Penyiaran. JMSI menginginkan agar pasal-pasal baru nantinya tidak membatasi atau menghambat ruang gerak produksi karya jurnalistik yang berkualitas.
“Bagi kami, lembaga penyiaran dan perusahaan media siber selalu berjalan beriringan. Kolaborasi ini sangat dibutuhkan demi menjaga industri media tetap hidup dan sehat di tengah era distruksi informasi,” ujar Ilham Husein.
Selanjutnya, diskusi yang berlangsung gayeng tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris JMSI Sulsel Haeruddin beserta jajaran pimpinan media siber se-Kota Makassar. Pada akhir pertemuan, para peserta sepakat untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Penyiaran agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan kebebasan pers.
Comment