
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Data jumlah pelanggaran keuangan tahun 2016 di Kabupaten Soppeng mencapai 979 kasus dari 36 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Sebagaimana dilansir inspektorat Pemda Soppeng, dari jumlah tersebut tak ada data pasti yang masuk ranah hukum. Padahal, 393 kasus pelanggaran merupakan kerugia nifansial, sedang 586 pelanggaran administrasi.
Baca Juga : sTerbukti Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Soppeng Divonis 4 Tahun Penjara
Inspektur Inspektorat Soppeng, Nur Alam mengatakan, sebagian temuan tersebut sudah ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
“Hingga saat ini masih ada 193 temuan belum diselesaikan. Namun, bisa saja jumlah tersebut sudah berkurang karena sudah laporkan November 2016 lalu,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/4/2017).
Baca Juga : Baliho Pakui Pohon Marak Soppeng
Menurut Nur Alam setiap temuan yang dilaporkan, bupati akan menyampaikan kepada setiap SKPD untuk ditindak lanjuti.
“Bukan inspektorat yang menyelesaikan, hanya melakukan pemeriksaan dan melaporkan temuan ke bupati. Nanti bupati yang menyampaikan ke setiap SKPD untuk dilakukan pembenahan,” katanya.(Henrik)
Comment