
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Menurunnya kuota penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) utamanya beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sinjai mendapat reaksi keras dari berbagai elemen Masyarakat.
Hal ini dianggap salah satu bentuk kegagalan Pemerintah daerah utamanya Desa dan kelurahan yang tidak serius dalam mendata warga miskin yang ada di berbagai tempat di Sinjai, parahnya lagi terjadi diskriminatif dalam pendataan.
“Seharusnya ini menjadi perhatian Pemerintah Sinjai, tingkat kemiskinan saat ini masih tinggi dibarengi dengan tidak adanya lapangan pekerjaan eh malah mengurangi jatah penerima utamanya rastra,” kata Mantan Kabid Lingkungan Hidup dan Agraria HMI Cabang Sinjai Muh. Izhar, Sabtu, (27/05/2017).
Izhar bahkan menganggap kordinasi antara tingkat Desa/lurah dengan Pemerintah Kabupaten sangat buruk sehingga ada kecendrungan Masyarakat dikorbankan, ekonomi kerakyatan yang menjadi raungan Pemkab Sinjai tidak tercapai buktinya sampai saat ini masih banyak warga yang tak tersentuh perbaikan ekonominya.
“Pendataan asal-asalan saja, coba kita lihat mana ada pendataan yang akurat mulai dari BPJS dan saat ini Rastra, buktinya ada yang berhak menerima tapi dicoret, ada yang berhak pelayanan kesehatan gratis juga demikian,” bebernya.
Jatah jumlah penerima bantuan Rastra bagi KPM yang ada di Kabupaten Sinjai untuk tahun 2017 ini memang mengalami pengurangan kuota jumlah penerima.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Sinjai, A. Asdar Paddu.
Asdar mengatakan pengurangan jatah kuota penerima bantuan untuk KPM di Kabupaten Sinjai, sudah berdasarkan data yang mereka terima dari pusat setelah melalui verifikasi dan validasi data.
“Untuk tahun 2016 jatahnya sebanyak 13.274 kepala keluarga, namun tahun 2017 ini menjadi 11.974 kepala keluarga atau berkurang sebanyak 1.327 kepala keluarga, atau turun sekitar 10 %,” ungkapnya. (Syarif)
Comment