
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Sepasang kekasih, TA (21) dan KA (22), Jumat dini hari (4/8/17), digerebek oleh aparat kepolisian, TNI dan warga di sebuah kamar kos yang berada di Rt 01, Rw 05, Kelurahan Surutanga, Wara Timur, Kota Palopo, lantaran diduga berbuat mesum.
Saat digerebek, sepasang kekasih tersebut kedapatan tengah berada dalam satu kamar, dan diduga baru selesai main kuda- kudaan, sementara keduanya bukan merupakan suami- isteri yang sah.
Saat diperiksa, diketahui kalau lelaki TA adalah warga Desa Pamesakang, Kecamata Bua, Kabupaten Luwu, yang bekerja sebagai salah satu karyawan koperasi di Kota Palopo, sementara perempuan KA adalah warga Dusun Pasang Tujuh, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
“Informasi awal tentang adanya sepasang remaja yang diduga berbuat mesum, itu dari warga setempat, setelah kami periksa ke TKP, kami dapati keduanya tengah berada dalam satu kamar dan tidur bersama di atas ranjang, “jelas Bhabinsa Surutanga Kodim 1403 Sawerigading, Serda Rahman.
Untuk mendapatkan pembinaan, pihak Babinkantibmas dan Babinsa menyerahkan penanganan pasangan bukan suami isteri ini ke pihak Satpol PP Pemkot Palopo. (Zadly)
Comment