KPU Sulsel Akan Gunakan Dana Rp456 Miliar Gelar Pilgub

Relawan Nanggala Siap Menangkan Sobat

Relawan Nanggala Siap Menangkan Sobat

Relawan Nanggala Siap Menangkan Sobat
Pilkada

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akhirnya dengan Gubernur dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan akhirnya menyepakati anggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur (Pilgub 2018) sebesar Rp456 Miliar.

Kesepakatan ini terungkap dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama yang digekar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, (8/8/2017).

MOU ini memuat tentang kesepakatan pendanaan bersama (sharing) Pilgub Sulsel.

“Desain awalnya Pilgub tanpa dana sharing, memerlukan dana sebesar Rp 695 Miliar. Akan tetapi dengan pola sharing, maka dapat ditekan menjadi Rp 456 miliar,” ungkap Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief saat ditemui di Ruangannya, Rabu (9/8/2017).

Kata dia, KPU dihadapkan dengan konsekuensi aturan sehingga diwajibkan menyusun anggaran serasional mungkin sehingga anggaran Pilgub lebih signifikan.

“Tanpa dana sharing tidak seperti apa yang disetujui hari ini maka anggaran dapat tereduksi sehingga lebih rasional menurut pandangan pemerintah,” sambung Iqbal.

Diketahui, anggaran tersebut sudah didesain dari anggaran yang akan di-share ke 12 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada kurang lebih Rp86 miliar.

“Yang dibagikan ke 12 kabupaten yang tidak melaksanakan pilkada dan hanya melaksanakan pilgub itu Rp256 Miliar. Sisanya dikelola di provinsi untuk pengadaan logistik, bimtek dan sebagainya,” tutup Iqbal Latif.


Comment