
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Data menunjukkan bahwa, dari 110 tindakan penyelewengan dana desa sejak 2016 hingga Agustus 2017, pelakunya sebagian besar adalah kepala desa.
Sekretaris Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara mengaku, telah menerima banyak informasi tentang dugaan penyelewangan dana desa di Sulsel.
“Insya Allah, kedepan ada beberapa desa yang akan kami kunjungi untuk memastikan penggunaan dananya tidak di korupsi,” ujarnya saat ditemui di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumiharjo, Kamis (28/9/2017).
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMI ini mengaku, GNPK akan memantau proses perencanaan dana desa hingga tahap pelaksanaannya.
“Jangan sampai ada permainan antara kepala desa (Kades) dan pejabat kecamatan atau kabupaten, serta modus lain yang mungkin dilakukan oknum tertentu,” ujarnya.
Kata dia, para Kades harus mengefektifkan penggunaan dana desa untuk pembangunan, jangan korupsi untuk memperkaya diri dan keluarga. (*)
Comment