
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibarahim berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam Pemilihan Wali Kota Makassar.
Kata dia, jika ada oknum ASN yang terlibat sebagai juru kampanye atau jadi tim sukses maka akan mendapatkan sangsi tegas.
Untuk itu, Wali Kota Makassar mengeluarkan intruksi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada 2018. Tujuan dikeluarkannya intruksi tersebut untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik.
“Diintruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Makassar, untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018,” ujarnya, di press room Kantor Balai Kota Makassar, Jumat, (24/11/2017).
“ASB dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik terkait pemilihan kepala daerah, mewajibkan ASN menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. (*)
Comment