Dewan Makassar Sebut Banyak Warkop dan Rumah Kos Tak Bayar Pajak

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan, saat ini banyak sekkali usaha rumah makan, warkop belum mengurus izin usaha, contohnya warung kopi atau Warkop.

Hal ini disampaikan ARA, sapaan akrab Adi Rasyid Ali dalam sosialisasi kemitraan bersama masyarakat dengan tema “terobosan peningkatan pendapatan daerah dalam akselerasi pembangunan” di di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Nitro, Jalan Racing Centre, Rabu, (6/12/2017).

“Soal izin usaha Warkop ini menjadi pekerjaan rumah instansi, agar retribusi pajak bisa terarah,” ujar ARA saat menjawab salah satu pertanyaan peserta terkait Pendapatan Asli Daerah.

Selain Warkop, tegas ARA, banyak kos-kosan tidak menunaikan retribusi pajak. Kata dia, regulasi terkait jumlah kamar kos lebih dari 10 itu sudah wajib pajak. Sudah ada aturannya, namun masih jarang yang menaati.

“Realita di Indonesia ini, kami rajin membuat aturan tapi pelaksanaan dalam menaati aturan tersebut itu yang kurang,” tandas legislator Demokrat ini.

“Saya himbau masyarakat agar bisa memperhatikan hal sederhana ini, terutama masalah retribusi pajak,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri Andi Bukti Djufrie (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), Prof. Marzuki Dea (Ketua Stim Nitro) dan beberapa perwakilan Dosen serta Mahasiswa. (*)

Penulis : Taufiq Quridatullah

 

 


Comment