Kembali Beroprasi Usai Disegel, Dewan Makassar Minta Barcode Ditutup

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode, yang berlokasi di Jalan Amanagappa kini kembali beroprasi.

Padahal beberapa hari yang lalu Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Satuan Pamong Praja Kota Makassar telah melakukan penyegelan dibeberapa THM di Makassar, termasuk Barcode yang menyalahgunakan izin.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djafar angkat bicara.

Irwan mengaku akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan kembali bersama Pemkot Makassar.

“Kami akan melihat izin operasinya apakah sudah diganti atau belum. Jika belum kami akan melakukan tindakan tegas hingga penyegelan operasi,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (6/12/2107).

Anggota DPRD Kota Makassar Dapil 1 ini juga mengaku, sangat sepakat jika izin operasi Barcode ditarik sebab telah melanggar peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Parawisata, pasal 33 ayat 1 yakni THM dilarang berada diradius 200 meter dari tempat ibadah dan sekolah.

“Lokasi Barcode kan berhadapan langsung dengan SMAN 16 Makassar dan SMPN 2 Makassar jadi kalau ditutup saya sangat sepakat,” ucap legislator Nasdem ini.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir. Kata dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke dinas terkait tentang perizinan Barcode, apakah izin operasinya sudah terperbaharui atau belum.

“Kami akan cek lagi masalah izinnya, jika belum berubah berarti mereka ilegal menjalankan usaha dan ini harus diberikan sanksi tegas. Kalau bisa Barcode ini ditutup saja,” ujar Legislator Golkar ini terpisah.

Penulis : Taufiq Quridatullah

 

 


Comment