PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menetapkan pasangan Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso (Juara) dan Akhmad Syarifuddin Daud – Budi Sada (Ome – Bisa) sebagai calon wali kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2018 kedepan.
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menyampaikan, penetapan kedua calon itu berdasarkan Keputusan KPU nomor 32/PP.02.3-KPT/7373/KPU-KOP/II/2018 tentang penetapan paslon walikota dan wakil walikota pada Pilwalkot Palopo tahun 2018.
“Berdasarkan proses yang telah kita lalui bersama kami menetapkan Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso (Juara) dan Akhmad Syarifuddin alias Ome – Budi Sada (Ome – Bisa) resmi menjadi calon,” kata Haedar rapat pleno terbuka di kantor KPU Palopo, Jalam Pemuda, Kota Palopo, Senin (12/02/2018).
Hadir dalam rapat Pleno terbuka tersebut Ketua KPU Palopo Haerad Djiddar didampingi oleh komisioner KPU lainya seperti Syamsul Alam, Faisal, Faisal Mustafa dan Amran Anas dan juga masing-masing Liasion Officer (LO).
Hasdar
Comment