Pajak Bumi Bangunan Tahun 2017 di Gowa Lampaui Target 117 Persen

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan  Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa Tahun 2017 lalu melampaui target hingga 117 persen.

Capaian ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa Tahun 2018.

“Tahun lalu kita berhasil melampaui target 17 persen dari PBB-P2 di tahun. Dari target yang ditetapkan di awal tahun sebesar Rp.12.240.635.42, PBB P2 Gowa terealisasi sebesar Rp.14.292.041.908, atau mencapai angka 117 persen. Keberhasilan kita melebih target yang ditentukan tiada lain berkat kerja keras dari seluruh stakeholder dilingkup Kecamatan,” kata Adnan saat menyerahkan daftar kepada 18 Camat yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (27/3/2018).

Adnan dalam kesempatan itu juga menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah atas capaian kinerjanya dalam pengelolaan PBB-P2 yang mampu merealisasikan penerimaan diluar target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

“ Potensi PBB-P2 Gowa cukup besar, bahkan pada tahun-tahun kedepan diprediksi akan meningkat seiring perkembangan investasi di sektor property dan gairah investasi pemilik modal di Gowa. Hal ini yang akan menjadi kekuatan PAD Gowa, karena PBB-P2 telah menjadi pajak daerah, ditambah saya akan membuat Perda wajib ber NPWP Gowa bagi seluruh pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Gowa,” kata orang nomor satu di Gowa ini.

Menjadi catatan untuk para  Kepala Desa/Lurah untuk melakukan validasi terkait data piutang PBB-P2 pelimpahan dari KPP Pratama Bantaeng.

“ Masih ada piutang hasil pelimpahan yang tersisa sebesar Rp.10.169.713.252. Data itu,  oleh  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah disampaikan kepada para Kepala Desa/Lurah untuk selanjutnya dilakukan validasi atas piutang tersebut. Menjadi penting karena piutang ini akan berpengaruh dalam  tingkat keberhasilan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, terkhusus dalam mencapai nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” himbau mantan anggota DPRD Sulsel ini.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Ismail Madjid mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pungutan PBB-P2 tahun 2018.

“Untuk tahun ini jumlah pokok pajak tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 14.542.411.153 dengan jumlah SPPT sebanyak 361.503 lembar yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2018,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Agus Kuncoro, serta Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Agus Kuncoro, serta Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(an)


Comment