Kantor Imigrasi Parepare Bentuk Pengawasan Orang Asing di Tana Toraja

BERITA-SULSEL.COM – Kantor Imigrasi kelas II Parepare menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan di Hotel Pantan, Tondon Mamullu Makale Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 4 Maret 2018

Rapat Tim Pora ini dihadiri Kepada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Kaharuddin, Kepala Bidang Intelijen, Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Sulsel Uuz Mukhtizar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Letehina.

Turut hadir dari unsur penegak hukum diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tana Toraja, Plt. Damoris Sembiring, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kabupaten Tana Toraja Iptu Adi Suarmita, Komandan Koramil 1414 Kab Tana Toraja, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Makale.

Tak hanya itu, lima perwakilan kecamatan yang menjadi peserta rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing yakni Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla dan Sangalla Selatan Kabupaten Tana Toraja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Letehina mengatakan pembentukan Tim Pora sebagai wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi instansi untuk mengawasi orang asing.

“Melalui rapat Tim Pora ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, juga harus diwaspadai agar tidak memicu konflij,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel, Kaharuddin juga memberikan apresiasi pembentukan Tim Pora tersebut.

“Kegiatan ini untuk menjaga stabilitas, kepentingan nasional, kedaulatan negara, ketertiban umum dan kewaspadaan segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan antar negara, khususnya di Kecamatan Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla dan Sangalla Selatan,” jelasnya. (*)


Comment