Kapolres Bone Perintahkan Garis Polisi TKP dan Minta Pemilik Tambang Beri Santunan

Kapolres Bone Perintahkan Garis Polisi TKP dan Minta Pemilik Tambang Beri Santunan

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Usai kejadian kecelakaan kerja di lokasi tambang Galian C milik Andi Danial yang mengakibatkan operator ekskavator, Irfan, meninggal dunia, Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, segera bertindak.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (24/7/26) siang, Sugeng mengaku telah memberikan perintah kepada Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, untuk memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan menjadi korban longsor yang terjadi di wilayah tambang Galian C dan dinyatakan meninggal dunia.

Irfan yang sudah diingatkan rekan-rekannya memaksa tetap naik ke lokasi tambang dan sempat beberapa kali memuat material ke truk sebelum akhirnya terjebak dalam longsor. Selain memberikan perintah untuk memasang garis polisi di area tambang, Sugeng juga akan memanggil Andi Danial selaku pemilik tambang.

“Saya sudah suruh itu yang punya tambang untuk kasi santunan ke korban, saya bilang sama kasat kalau tidak mau kasi santunan, jangan buka itu garis polisinya”, tegas Sugeng.

Desa Lampoko yang terletak di Kecamatan Barebbo memang jadi syurga bagi para penambang Galian C yang ada di Kabupaten Bone. Meski Sugeng menyatakan tambang yang menjadi lokasi longsor itu punya izin, namun ada kecurigaan para penambang kerap melakukan aktivitas penambangan di luar zona yang ditentukan.

“Ada izin itu”, tutup Sugeng.


Comment