Serikat Pekerja KEP KSPSI Tolak Kesepakatan Manajemen PT Vale Indonesia Soal Buruh

BERITA-SULSEL.COM – Serikat Pekerja KEP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) walk outnya (WO) dari perundingan PT Vale Indonesia bersama Serikat Pekerja KEP KSPSI, Serikat SPSI serta Serikat Pekerja KSBSI di Aula Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (5/9/2018).

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Basri Abbas mengatakan, perundingan yang dilakukan telah dikondisikan, hal tersebut berujung pada kesepakatan yang merugikan karyawan.

“Perundingan yang dipimpin Dirjen PPHI Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diwakili Kasubdit PPHI, Dr. Reytman Aruan, mengalami interupsi sejak awal dimulainya perundingan,” ujarnya.

Kata dia, perwakilan Serikat Pekerja, Iznaini yang mendampingi PUK FSP KEP KSPSI PT.Vale Indonesia dilarang masuk ke dalam ruangan. Namun, ketika ditanyakan pihak KEP KSPSI mengenai dasar pelarangan tersebut, mediator dan manajemen PT.Vale Indonesia tidak memiliki alasan yang jelas.

“Setelah protes tersebut, Iznaini dapat masuk kedalam ruangan perundingan,” ujarnya.

Kata Basri, pihaknya bersama sekretaris PD FSP KEP KSPSI Sulawesi Selatan, Muhammad Takbir Akbar mendukung langkah yang dilakukan PUK FSP KEP KSPSI.

“Ada permainan antara manajemen dengan salah satu Serikat Pekerja yang ada di PT.Vale Indonesia, indikasinya jelas sekali,” ujarnya.

“Ada apa ini?pihak kita tidak diundang dan menghadiri perundingan pertama dan kedua kemudian di paksakan untuk mengakui kesepakatan yang telah terjadi di perundingan pertama dan kedua” ujar Basri Abbas, Ketua DPD KSPSI.

Sekretaris PD FSP KEP KSPSI, Muhammad Takbir Akbar, ada yang mengkhianati para pekerja PT.Vale Indonesia. “Dibayar berapa mereka oleh Manajemen PT.Vale Indonesia?,” ujarnya.

Setelah di telusuri ternyata telah ada dua kali pertemuan yang dilaksanakan manajemen dengan salah satu serikat pekerja tanpa melibatkan dua serikat pekerja yang lain.

“Sebelumnya yang terlibat perundingan terdiri dari 3 serikat. Kemudian dipertemuan hari ini kedua serikat pekerja “dipaksakan” mengakui pertemuan tersebut. Atas dasar itu maka Serikat Pekerja KSPSI menolak dan tidak mengakui kesepakatan tersebut,” terangnya.

Masalah ini telah bergulir sejak November 2017. Namun tidak ditemukan titik temu mengenai permasalahan ini.

“Managemen selaku mengatakan perusahaan rugi jika melibatkan akuntan publik. PT.Vale adalah perusahaan TBK, kalau alasan Rugi berarti PT.Vale masuk perusahan yang diawasi sebab bisa saja masuk ketegori pailit nantinya,” paparnya. (*)


Comment