TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM -Maraknya aktivitas tambang liar yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Takalar, membuat pihak pemerintah setempat mulai geram.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam waktu dekat akan segera membentuk tim terpadu untuk memberantas tambang illegal tersebut.
Bupati Takalar, Samsari Kitta menegaskan pihaknya akan bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas tambang liar yang kini marak di wilayahnya.
“Kita sudah melakukan rapat dengan para Forkopimda (Forum Pimpinan Daerah). Dalam rapat itu kita sepakat dan memutuskan untuk segera membentuk tim terpadu guna menertibkan aktivitas tambang liar ini,” kata Samsari via WhasApp (WA) Kamis (1/11).
Tim terpadu yang akan segera dibentuk Pemkab Takalar ini akan melibatkan aparat kepolisian, anggota TNI dan kejaksaan.
“Jadi tim terpadu yang kami bentuk ini bukan hanya melibatkan orang pemda saja namun juga ada polisi, TNI dan juga dari pihak kajaksaan,” ujar Bupati Takalar, Samsari Kitta.
Saat ini kata Samsari, pihaknya sedang menggodok Surat Keputusan (SK) yang akan diberikan kepada masing-masing anggota yang tergabung dalam tim terpadu.
Dalam SK itu masih, kata Samsari, peran, fungsi dan tugas masing-masing tim semuanya akan diatur berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan Samsari, Wakil Bupati Takalar, Ahmad Dg Se’re yang akrab disapa Ajjiku yang dihubungi terpisah melalui gedgetnya menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada para penambang liar itu.
“Tindakan para pelaku penambang liar ini memang tidak bisa ditolerir karena mereka termasuk penjahat lingkungan yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan yang terjadi.,” tegasnya.
Ajjiku juga menyampaikan pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin apapun kepada para pelaku tambang liar itu, baik berupa izin percetakan sawah baru maupun pembuatan empang.
“Izin tambang itu kan ranah pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel yang tetap dikoordinasikan dengan pemda. Namunpun demikian kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terhadap para penambang liar itu,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengurus pusat Laskar Merah Putih (LMP) membidangi lingkungan dan pertanahan, Djaya Jumain mendesak Pemkab Takakar untuk menindak tegas para penambang liar yang kini banyak beroperasi di Takalar.
“Pemkab Takalar harus tegas. Siapapun yang melakukan aktivitas tambang liar mesti harus diproses hukum biar mereka jerah. Sebab jika tidak, tindakan mereka akan semakin menjadi-jadi dan yang dirugikan adalah pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
“Saya meminta Bupati Takalar harus menyeret para pelaku tambang liar ini ke pengadilan biar mereka jerah dan menyadari bahwa aktvitasnya itu bisa memberikan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa manusia dan lingkungan yang ada,” paparnya. (an).
Comment