Disperkim Kota Makassar Serahkan Sembilan SKK Fasum Fasos ke Kejaksaan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Suhartini menyerahkan 9 Surat Kuasa Kkusus (SKK) fasum fasos yang diduga bermasaalah kepada Kejaksaan Negeri Makassar.

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar didampingi oleh Kepala Inspektorat, Zainal Ibarahim dan mantan Kadis DTRB, Ahmad Kafrawi, juga hadir sejumlah instansi pemkot Makassar yang tergabung dalam Tim Penyelamat aset kota Makassar, termasuk dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Makassar.

“Ada 9 titik SKK fasum fasos yang kami sudah serahkan kepada Kejari Makassar, ” kata Suhartini, Selasa 11 Juni 2019.

Menurutnya, upaya Tim Penyelamat aset Kota Makassar dengan masuknya pihak KPK dan peran serta media dalam menyelamatkan fasum fasos, baik yang bersoal ataupun dalam kedudukan pihak pengembang belum menyerahkan kepada Pemkot, sudah mulai berangsur beritikad baik untuk segera menyerahkan fasum fasosnya ke Pemkot Makassar.

“Tim penyelamat aset bekerja keras, penegak hukum masuk, seperi Kejaksaan dan KPK, sekarang ini ada beberapa pengembang yang sudah menyerahkan berkas administrasinya, jadi tahapannya kami sementara verifikasi kelayakan administrasinya, ” ungkapnya.

Sementara itu Kabid PSU Disperkim Kota Makassar, Andi Gari Baldi saat dikomfirmasi terkait apa saja yang menjadi kendala pada 9 SKK fasum fasos yang diserahkan kepada pihak Kejari Makassar, ia menjelaskan, bahwa yang menjadi temuan ada dua item kasus.

“Dari 9 SKK tersebut ada 2 diantaranya yang diduga bermasaala, yakni GMTD dan Perumahan BTP. Kemudian 7 SKK persoalanya administrasi, ada yang tidak membayarkan kompesasi lahan kuburan, dan sejumlah berkasnya tidak memenuhi syarat. Tapi dari 7 SKK potensinya akan diserahkan ketika syarat administrasinya sudah terpenuhi,” jelas Gari Baldi.

Sebelumnya telah disampaikan oleh Kadis Perkim, bahwa pasca turunnya KPK dalam kasus fasum fasos ini, ada pengaruh yang signifikan terhadap pihak pengembang untuk menyerahkan fasum fasosnya.

“Kami dari tim verifikasi PSU Disperkim, akan lebih proaktif lagi menyikapi jika ada lahan fasum fasos yang diduga berubah siteplan ataupun dialihfungsikan,” ujarnya.


Comment