Komisi B DPRD Makassar Sesalkan Rusunawa Disalahgunakan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Makassar mengeluhkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun Pemkot hanya dimanfaatkan orang tertentu alias disalahgunakan.

Hal ini terungkap saat Rapat Finalisasi Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di ruang Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Rabu (12/6/2019).

Dalam rapat tersebut, membahas tiga poin penting, yakni target usaha dan pendapatan dari Rusunawa, kolam perikanan, dan gudang kulit.

Rapat ini diikuti Anggota Komisi B, diantaranya Mario David (NasDem), Abdul Wahab Tahir (Golkar), Abdi Asmara (Demokrat, dan Mesakh Raymond Rantepadang (PDIP).

Selain itu, turut hadir mitra kerja komisi B diantaranya Kadis Perdagangan Nielma Palamba, Sekretaris BPKAD Taslim Rasyid, perwakilan Dinas Pertanian dan Peterakan, PUPR, dan beberapa perwakilan OPD Pemkot Makassar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Retribusi Jasa Usaha, Mario David, mengaku banyak mendapatkan informasi terkait Rusunawa yang sudah banyak dimanfaatkan orang yang bukan berhak.

“Menurut informasi sudah ada yang dimanfaatkan yang bukan berhak, makanya besok kita mau sidak kesana,” katanya kepada wartawan usai rapat finalisasi dengan mitra kerja komisi B.

Padahal, kata Mario, Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah.

“Rusunawa pemerintah menopang masyarakat berpenghasilan rendah. Memang bukan priotitas untuk menaikkan PAD Pendapatan Asli Daerah), tapi disini untuk masyarakat kecil menempati hunian layak,” jelasnya.

Beberapa lokasi Rusunawa yang dibangun Pemkot Makassar, seperti Rusunawa Lette Kecamatan Mariso, Rusunawa Panambungan Kecamatan Tamalate, dan Rusunawa Daya Kecamatan Tamalanrea.

Dalam rapat finasilsasi revisi Perda retribusi jasa usaha tersebut, juga dibahas tertang kenaikan tarif Rusunawa Rp 10 ribu.

“Jadi tergantung lantai berapa, misalnya lantai satu yang tarifnya Rp150 ribu naik menjadi Rp160 ribu. Lantai 3 yang tarifnya Rp100 ribu, naik menjadi Rp110 ribu,” jelas Mario David. (*)


Comment