MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan.
Terlihat dari seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna tentang Ranperda Kepemudaan yang menyatakan setuju regulasi tersebut dilanjutkan pembahasannya.
Salah satu perwakilan, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Wahab Tahir mengatakan, payung hukum kepemudaan kedudukannya sangat strategis bagi dinamika dan perkembangan Kota Makassar kedepan.
“Melihat populasi dari kalangan pemuda yang sangat besar, sejatinya perlu ada kebijakan sebagai regulasi yang mengatur,” ujarnya dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Makassar, Senin (8/7/2019).
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Abdi Asmara mengatakan, pemuda merupakan salah satu elemen vital bagi suatu negara, mereka berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan.
“Kami berharap Ranperda Kepemudaan memfasiltasi pemuda untuk mengembangkan potensi diri mereka miliki, targetnya nanti akan menjadi pemuda Makassar unggul berdaya saing dan berprestasi,” ujarnya.
“Selain itu, Ranperda memuat peran tanggungjawab hak pemuda serta tugas dan wewenang Pemerintah Kota tentang pendanaanya,” tambahnya.
Badaruddin Ophier, Juru Bicara Partai Gerindra mengaku, urgensi pembentukan Perda Kepemudaan merupakan kewajiban Pemkot untuk melahirkan kebijakan publik, khususnya di bidang kepemudaan.
“Pemuda merupakan aset bangsa Indonesia. Seperti kita ketahui, bonus demografi sudah berlangsung sejak tahun 2012 sampai 2035,” ujarnya.
“Ini merupakan momentum kebangkitan Indonesia jika pemerintah mampu memanfaatkan peluang tersebut sebagai investasi sumber daya manusia,” tutupnya.
Penulis : Taufiq Quridatullah
Comment