Bupati Bone Umumkan Hasil Penyelematan Keuangan Negara yang APIP

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi didampingi Wakilnya, Ambo Dalle mengumumkan hasil penyelematan keuangan negara yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP).

“Nilainya, sebesar Rp1, 4 miliar yang berasal dari kas APBD dan APBDesa,” ujar A Fahsar di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani Watampone, Rabu, 10 Juni 2020.

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Eri Satriana, Plt Sekda Bone A Muhammad Yamin, Kasatpol PP Bone A Akbar.

“Alhamdulillah melalui pemeriksaan dari APIP tahun anggaran 2018 – 2019 kita berhasil menemukan temuan kerugian keuangan negara Rp 1.465.192.203,” jelas Fahsar.

A Fahsar menyebutkan, hasil penyelamatan keuangan negara itu dikembalikan ke kas. Terdiri dari Rp521 juta pengembalian beberapa OPD dan Rp943 juta dari anggaran beberapa desa.

“Hasil temuan di OPD kita kembalikan ke kas APBD, hasil temuan dianggaran desa kita kembalikan ke kas APBDesa,” terangnya.

A Fahsar menjelaskan, peran APIP berdasarkan komitmen PP 12 nomor tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Eri Satriana menuturkan, capaian APIP kembalikan kerugian keuangan negara membuktikan sudah menjalankan fungsinya dengan baik.

“Suatu kebanggaan atas peran APIP karena sudah menjelanlan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 yang dipertegas lagi PP 12 tahun 2017,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan PP 12 tahun 2017 itu penegakan dalam lingkup penyelenggaran pemerintah daerah. (*)


Comment