ODOL Sebabkan Jalan Rusak, Sekertaris Dishub Bone “Itu Pembiaran” 

Andi Hidayat Pananrangi

Andi Hidayat Pananrangi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Berkembangnya suatu daerah bisa dilihat dari akses jalan dan jembatannya yang memadai, demikian sebaliknya. Di Kabupaten Bone sendiri, warga selalu mengeluhkan kerusakan jalan yang menghambat aktivitas serta roda perekonomian daerah.

Salah satu penyumbang kerusakan jalan yakni kendaraan jenis truk yang lalu lalang dengan membawa muatan lebih atau diistilahkan ODOL (Over Dimensi, Over Load). Ditemui di kantor Dishub Bone, Rabu (17/2/21) siang, Sekertaris Dinas Perhubungan Bone, Andi Hidayat Pananrangi, mengakui kalau keberadaan ODOL ini cukup merugikan pengguna jalan lainnya.

“ODOL ini harusnya kementerian terlibat langsung, jembatan timbang itu kan wewenang kementerian, jadi jangan seolah lakukan pembiaran karena tetap bebas masuk” tegas Hidayat.

Membahas soal ODOL, Hidayat menegaskan ada 2 pihak yang harusnya bertanggungjawab, yakni Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Jika terus dibiarkan akan jadi penyebab jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan.

“Terminal dan jembatang timbang itu wewenang kementerian tapi tidak difungsikan dengan layak, seandainya wewenang dishub, saya berani tindaki karena ini kerugian untuk masyarakat Bone” tambah Hidayat.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, menyebut kalau soal kendaraan yang over load adalah tanggungjawab pihak Kementerian Perhubungan. Kementerian sudah siapkan  jembatan timbang yang jadi penentu kendaraan tersebut layak jalan atau tidak.

“Tanya ke Kementerian karena kan ada jembatan timbang, disana diatur berat dan tingginya, baru lapor ke kami. Kalau kami kan lihatnya kasat mata saja, itu ranahnya dishub untuk ukurannya, nanti resikonya kembali ke mereka juga” terang Fitriawan.

Dijelaskan juga bahwa kepolisian hanya bisa menghimbau agar kendaraan tidak berlebihan berat dan tinggi muatan. Meski demikian tetap ada juga yang terpaksa ditindaki karena tak patuh pada aturan. (eka)


Comment