MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan guna menjamin keamanan obat bagi masyarakat. Langkah ini terwujud melalui kolaborasi strategis bersama Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sulawesi Selatan dalam kegiatan sosialisasi regulasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), Jumat (23/10/2026).
Kegiatan bertajuk “CDOB Excellence: Sosialisasi Regulasi Terbaru dan Penguatan Tata Kelola Obat di PBF” tersebut berlangsung secara hibrida di Aula BBPOM Makassar dan aplikasi Zoom. Lebih dari 70 peserta yang terdiri atas Pimpinan Pedagang Besar Farmasi (PBF) serta Apoteker Penanggung Jawab (APJ) hadir mengikuti acara.
Ketua GP Farmasi Sulawesi Selatan, Erni Arnida, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai forum ini menjadi sarana komunikasi, konsultasi, dan koordinasi penting antara pelaku usaha farmasi dengan regulator.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan semakin siap menerapkan regulasi terkini, meningkatkan kualitas sistem mutu, serta mampu menyusun CAPA secara tepat, efektif, dan terukur, sehingga berbagai permasalahan pada sarana dapat diminimalkan,” kata Erni.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengapresiasi inisiatif GP Farmasi Sulsel yang secara proaktif membuka ruang dialog. Yosef menegaskan bahwa proses pengawasan BBPOM bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memotret kondisi riil di lapangan demi perbaikan mutu secara berkelanjutan.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memotret kondisi dan memastikan kesesuaian dengan regulasi. Hasil pengawasan hendaknya menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk melakukan perbaikan guna jaminan mutu, keamanan, dan khasiat obat serta mencegah diversi obat ke jalur ilegal,” tegas Yosef.
Yosef mengingatkan para pengusaha bahwa jaminan mutu obat pada tahap produksi harus terus terjaga sepanjang rantai distribusi. Oleh karena itu, seluruh alur kegiatan—mulai dari pengadaan, penyimpanan, penyaluran, hingga pelaporan—wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia meminta pelaku usaha terus memantau masa berlaku sertifikat CDOB dan memperkuat inspeksi diri (self-inspection). Upaya ini penting untuk mendeteksi dini potensi ketidaksesuaian serta mencegah pengadaan obat dari jalur ilegal.
Yosef menekankan bahwa pihak BBPOM tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berat yang mengancam keselamatan konsumen.
“Jika terbukti pelanggaran kritikal yang berdampak pada mutu serta diversi obat, kami dapat memberikan sanksi tegas mulai dari Peringatan Keras, Penghentian Sementara Kegiatan, bahkan pencabutan sertifikat CDOB,” tegas Yosef.
Meskipun menerapkan sanksi tegas, BBPOM di Makassar tetap mengedepankan aspek pembinaan. Yosef mengajak para pelaku usaha untuk tidak takut menghadapi pemeriksaan rutin petugas BBPOM.
“Jangan takut kalau tim BBPOM di Makassar datang melakukan pemeriksaan, karena kami mengedepankan aspek pembinaan bagi pelaku usaha. Manfaatkan hadirnya petugas untuk meningkatkan kualitas tata kelola obat di PBF. Layanan kami No Pungli, No Gratifikasi,” ujar Yosef menambahi.
Dalam sesi teknis, Tim Kerja Inspeksi dan Sertifikasi BBPOM di Makassar memaparkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar CDOB, kebijakan baru sertifikasi, serta panduan praktis penyusunan CAPA (Corrective and Preventive Action).
Sesi diskusi interaktif kemudian menutup rangkaian acara. Melalui pendampingan berkelanjutan ini, BBPOM di Makassar optimistis seluruh PBF di Sulawesi Selatan mampu menjaga kepatuhan regulasi demi melindungi kesehatan masyarakat.
Comment