Pansus Pengelolaan Sampah Regional Gelar RDP dengan Pemprov Sulsel

Pansus Pengelolaan Sampah Regional Gelar RDP dengan Pemprov Sulsel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah terkait Region Maminasata. Rapat ini digelar di gedung tower lantai 2 DPRD Sulsel, Jumat, (14/1/2022).

Ketua Pansus, Andi Sugiarti Mangun Karim mengatakan, pihaknya akan membuat regulasi terkait pengelolaan sampah regional di Sulsel.

“Rapat ini kita akan membuat regulasi serta meramu pasal-pasal yang bisa memberi panguatan kerjasama antar daerah terkait pengelolaan sampah,” jelasnya.

Kata dia, pemerintah kabupaten dan kota akan mendapatkan manfaat dan tentunya masyarakat akan terlayani persoalan sampahnya.

“Kita akan membuka ruang kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota dengan pihak-pihak swasta sehingga masyarakat bisa terlayani persoalan sampahnya dan pemerintah kabupaten kota bisa mengambil manfaat dari pengelolaan sampah yang ada,” pungkasanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menjelaskan, Pemerintah Provinsi punya ruang untuk memfasilitasi hadirnya TPA Regional bila dibutuhkan akan tetapi hal ini membutuhkan kejasama kabupaten kota.

“RDP ini sifatnya untuk menjaring info, masukan dan menjadi bahan bagi kami dalam membuat perda, kami hanya mempasilitasi kesepakatan antar kabupaten / kota untuk menghadirkan TPA Regional dan nantinya kami akan usahakan ada pasal-pasal yang mengatur bagaimana ada inovasi pengelolaan sampah tersebut,” jelasnya. (*)


Comment