LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Kisruh terkait lahan yang berada di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta terus bergulir. Akhirnya masyarakat melakukan blokade jalan yang mengakibatkan kemacetan sehingga aparat keamanan harus membubarkan aksi tersebut.
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani terjun langsung melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat, Jumat, (03/06/2022).
Indah menyampaikan, untuk sengketa tersebut saat ini masih dalam proses hukum. “Intinya proses hukumnya sudah berjalan, mari serahkan kepada prosesnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Indah yang nampak sedang berdiskusi dengan masyarakat.
“Kami juga menghimbau masyarakat hindari main hakim sendiri dan menutup akses jalan nasional. Hal ini berpotensi melahirkan masalah hukum baru yang akan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Sangat dipahami upaya yang dilakukan masyarakat untuk memperjuangkan haknya. Namun perlu tetap menghormati hak orang lain, khususnya pengguna akses jalan nasional,”Pintanya.
Indah meminta semua pihak bijak berkomentar dan bermedia sosial.
“Semua berkewajiban menghadirkan situasi wilayah yang kondusif, tidak melakukan hal-hal yang dapat memprovokasi massa, sehingga berpotensi merugikan lebih banyak orang serta menyebabkan adanya korban,”cetusnya.
Usai melakukan komunikasi bersama masyarakat, Indah Putri Indriani mengunjungi personil kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor yang terluka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
Sebelumnya, warga berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Selain itu, warga juga melakukan aksi pembakaran Ban.
Selain itu, 8 personil kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Comment