Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bone, Narkotika Mendominasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM– Kejaksaan Negeri Bone kembali lakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Kamis, (16/6/22) pukul 9 pagi.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika,  senjata tajam, handphone dan Barang Bukti jenis lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone. Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Aksyam, Kanit II Res Narkoba Polres Bone, Aiptu Mansur, Kasi Brantas BNN Bone Kompol Subagyo, Banit II Narkoba Polres Bone, Bripka Ilham Labaruna, para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Kajari Bone Aksyam, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusasn pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bone menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum diantaranya, narkotika jenis shabu dengan jumlah berat Bruto 131,6348 Gram, 4 buah sajam, potongan kayu dan bambu 1 batang, 4 unit Handphone.

Barang Bukti tersebut terdiri dari 40 perkara yaitu 32 perkara narkotika dan 8 perkara lainnya. Secara simbolis, Aksyam,  menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti. Barang Bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali. (eka)


Comment