Mendorong Realisasi Investasi Pelaku Usaha, DPMPTSP Palopo Gelar Bimtek OSS

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi mewakili Walikota HM Judas Amir membuka Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun anggaran 2022, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, di Aula Hotel Harapan Kota Palopo, Senin 20 Juni 2022.

Firmanza menyampaikan, bahwa selama Walikota Palopo HM Judas Amir MH menjabat masih dengan visi misi “maju inofatif dan berkelanjutan”. Palopo sendiri sudah modern dalam segi pelayanan, yang dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan baik itu dari sektor kesehatan, perizinan, pengelolaan lingkungan dan semua aspek-aspek bermasyarakat demi kesejahteraan.

“Keberadaan pemerintahan, insya Allah memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, pahami dengan baik tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga bisa memaksimalkan pelyanan mengimplementasikan tugas dan fungsi kita di masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi bimbingan ini diantaranya membahas Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang dikelolah dan diselengarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Penyelengara perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Firmanza mengatakan, perputaran ekonomi di Kota Palopo cenderung banyak dari sektor jasa, semua aspek berkaitan dengan perizinan. Maka, perizinan untuk pelaku usaha dimudahkan pelayanannya agar masyarakat bisa berusaha untuk menciptakan kerja, lapangan kerja, memperoleh kemudahaan dalam berusaha adalah tujuan dari sosialisasi ini.

Eksistensi pemerintah Palopo sendiri bergerak berdasarkan perputaran ekonomi masyarakat. Agar Pemerintah dan dinas terkait dapat membuka ruang untuk pelaku usaha agar tercipta perputaran ekonomi yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Lurah agar memantau masyarakat, khususnya pelaku usaha agar mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha,” ujarnya.

Adanya sosialisasi ini dapat membuka peluang usaha membantu masyarakat, dapat memberikan pemahaman tentang perizinan bagi pelaku usaha dengan lebih mudah. (*)


Comment