Kadis Perkimtan Sulsel Monev Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh di Luwu Raya

Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Dr. Iqbal S Suhaeb melaksanakan Monev dan mutual check selama dua hari, tanggal 8 hingga 9 September 2022 di Luwu Raya. Foto : Ist

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM — Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel, Dr. Iqbal S Suhaeb melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) dan mutual check (MC 100).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 8 hingga 9 September 2022 bertujaun meningkatkan kualitas kawasan kumuh kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kawasan Kumuh Pasar Spontan di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Kawasan Kumuh Tomoni Tomoni dan Kawasan Pajalesang Wara Kota Palopo.

“Alhamdulillah, kegiatan fisik Pembangunan Jalan Lingkungan sepanjang 84 meter di Kawasan Pasar Spontan Kabupaten Luwu Utara, Jalan lingkungan sepanjang 96 meter di Kawasan Tomoni Luwu Timur dan Jalan Lingkungan 119 Meter di Kawasan Pajalesang Kota Palopo sudah mencapai fisik 100 Persen,” ujar Iqbal Suhaeb Mantan Pj Bupati Luwu Utara..

“Khusus Kegiatan Pembangunan Drainase di Kawasan Pasar Spontan SukamajuLuwu Utara baru mencapai 76,43 Persen,” tambahnya.

Kunjungan kerja monev peningkatan kualitas kawasan kumuh di Luwu Raya tersebut ikut serta mendampingi Kadis Perkimtan Sulsel, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ishak Amin Rusly, ST, MT dan Kasub Koordinator Penataan Kawasan Permukiman, Rachmad, ST, MT.

Penanganan Kawasan Kumuh di Sulsel merupakan Program Prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang tertuang dalam dokumen RPJMD Sulsel.

“Di Luwu Raya, terdapat 17 dari total 97 Kawasan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Kabid PKP Dinas Perkimtan Sulsel Ishak Amin Rusli.

Dalam kunjungan lapangan monev itu turut hadir Agung Kabid PKP Dinas PUTRPKP Luwu Utara, Camat Sukamaju Fatmawati SStp dan Kepala Desa Wonokerto Pak Nawawi Luwu Utara.

Sementara Kunjungan kerja di Kota Palopo turut serta mendampingi Kadis Perkim Kota Palopo Pak Aldi Mustafa dan Pak Ridwan Kabid PKP Dinas Perkim Kota Palopo.


Comment