Soal PT Vale, Ryan Latief : Gubernur Sulsel jangan Pakai Cara Preman

Ryan Latief. Foto : Ist

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), Ryan Latief mengingatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk lebih bijak dan profesional, serta tak menggunakan cara-cara preman untuk bisa terlibat dalam pengelolaan tambang nikel di Luwu Timur (Lutim) yang saat ini dijalankan PT Vale.

“Saran saya kepada Pak Gubernur, jika ingin terlibat dalam pengelolaan tambang di PT Vale, gunakan lah cara-cara yang sesuai aturan. Bukan dengan cara yang seperti preman, langsung mau mengambil alih. Kontrak karya itu ada undang-undang atau aturan hukum yang mengatur dan melindungi baik itu investor maupun pemerintah,” kata Ryan, kemarin.

“Kontrak karya itu melibatkan antar negara, dan itu ada undang-undang dalam negeri dan juga UU internasional terkait investasi asing ke sebuah negara. Jangan sampai karena gegabah, gubernur nanti digugat di arbitrase. Kontrak karya itu antar negara, dan ini kewenangan pemerintah pusat, bukan pemprov. Pemprov hanya mengusulkan masukan tambahan. Jadi kita harus berhati-hati soal ini,” sambungnya.

Menurut Ryan, sebetulnya ada beberapa cara yang lebih elegan jika Pemprov Sulsel ingin terlibat dalam pengelolaan tambang di Luutim yang saat ini dijalankan PT Vale. Pertama, pemprov melalui Perseroda bisa mengakuisisi saham PT Vale.

“Saham PT Vale saat ini akan dilepas 11 persen. 20 persen kan sudah dimiliki BUMN dalam hal ini Inalum, publik kurang lebih 21,% ujarnya.

Kemudian langkah kedua yang bisa dilakukan Pemprov Sulsel, kata dia, yaitu dengan melakukan investasi di Tanah Luwu dengan melibatkan BUMD di Lutim.

“Disitukan dalam proses investasi di Luwu Timur, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM kan nanti akan melakukan lelang terbatas yang melibatkan BUMN dan BUMD. Karena aturan sekarang, eks atau lahan logam itu akan dilelang. Jika lelang terbatas itu tidak ada yang memenuhi syarat, baru negara melakukan lelang terbuka yang bisa diikuti perusahaan asing dan perusahaan swasta dalam negeri,” terangnya.

Momen lelang terbatas itu, kata dia, harusnya digunakan atau dimanfaatkan oleh Perusda untuk bisa mengelola eks lahan kontrak Karya PT Vale, yaitu dengan
membangun smelter di Luwu Timur.

“Bukan dengan ambil eks lahan PT Vale kemudian mengeruk bahan baku nikel, kemudian hasilnya dibawa ke Morowali. Justru itu akan menjadi penolakan
besar-besaran di Luwu Timur. Kenapa? Karena tidak ada rehablitasi lahan jika hanya mengambil bahan baku nikel terus hasilnya dijual ke perusahaan smelter di Morowali,” imbuhnya.

“Harusnya eks lahan PT Vale itu bisa dikelola secara profesional, dan Perusda harus membenahi kapasitas mereka untuk mengelola tambang. Itu yang harusnya
dilakukan. Bukan dengan cara-cara preman yang bikin investor khawatir,” sambungnya.

Selain dua langkah tersebut, putra daerah asal Tanah Luwu itu juga mengatakan, akan jauh lebih elegan dan profesional jika Pemprov Sulsel dalam hal ini gubernur melakukan modifikasi terhadap kontrak baru PT Vale kedepan.

“Usulkan tambahan poin-poin seperti yang dikeluhkan ke pemerintah pusat. Mulai dari soal sewa lahan yang hanya Rp60 ribu, itu bisa dijukan untuk dinaikkan sesuai dengan perkembangan saat ini. Karena mungkin saja harga itu masih harga lama, saat PT Vale kontrak pertama kali. Kemudian masukkan juga peningkatan kesejahteraan buruh, tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar lingkar tambang maupun pajak-pajak lainnya,” sebutnya.

“Dengan begitu, PT Vale juga saya rasa akan terbuka menerima perubahan atau tambahan poin-poin itu di kontrak barunya nanti,” ucapnya.

Ryan juga mengaku sudah menyampikan ke Komisi VII DPR RI agar rapat dengar pendapat selanjutnya terkait persoalan ini bisa melibatkan serikat buruh dan
masyarakat sekitar tambang yang bekerja di PT Vale.

Jangan sampai statemen gubernur ini memicu kisruh di Lutim. Karena saat ini sudah banyak masyarakat da serikat buruh yag menolak pernyataan gubernur itu
jangan sampai ini memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat. Muncul pro-kontra antara orang yang di Makasar dan orang yang ada di sekitar tambang.

“Saya juga sudah sampaikan ke Komisi VII DPR RI agar RDP nanti melibatkan serikat buruh dan masyarakat sekitar tambang yang bekerja di PT Vale. Supaya informasi yang diterima itu berimbang. Jangan hanya kepala daerah saja yang didengar, tapi dengarkan juga tokoh-tokoh masyarakat, serikat buruh yang ada di PT Vale yang terken dampak langsung dengan adanya tambang ini,” pungkasnya. (*)


Comment