Dugaan Sunat Bansos, Pihak Bank Mandiri dan Dinsos Bone Kompak Bungkam

Bungkam. Ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sejak 2020 lalu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menuai polemik di Kabupaten Bone. Dugaan bantuan ini disunat oleh beberapa oknum, mulai dari agen hingga suplyer bahkan telah masuk ranah hukum dan puluhan Agen serta TKSK telah diperiksa oleh penyidik Polres Bone.

Pada Februari lalu, akhirnya keluar edaran dari Menteri Sosial kepada Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI. BRI, BTN dan Bank Syariah Indonesia, agar bantuan yang berupa pangan ini kemudian berganti jadi uang tunai yang bisa dicairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui kartu yang digesek di Agen yang sebelumnya ditunjuk oleh pihak Bank Mandiri.

“Sebagian besar kecamatan sudah mencairkan BPNT melalui agen yg masih memegang mesin EDC Mandiri, ternyata agen-agen dibawah sudah menjadwal pencairannya mendahului jadwal yang dibuat oleh Dinas Sosial dan Bank Mandiri yang ditandatangani Sekda. Perlu diperintahkan secara tegas kepada Bank Mandiri untuk menarik semua mesin EDC”, kutip narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, melalui pesan WhatsApp, Senin (27/3/23) malam.

Narasumber tersebut mengaku mendapatkan pesan itu yang seharusnya ditujukan langsung ke Kepala Dinas Sosial Bone, Andi Mappangara. Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa agen telah memotong jumlah bantuan yang seharusnya diterima KPM sebanyak Rp20 ribu per KPM.

“Dan kami laporkan bahwa mereka tetap memotong 20 ribu per kepala. Ini kasus besar perlu ditelusuri”, lanjutnya.

Ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Senin (27/3/23) malam, baik pihak Bank Mandiri maupun Kepala Dinas Sosial, kompak bungkam dan belum merespon hingga detik ini. (eka)


Comment