LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Pemberian kepastian hak atas lahan yang dimiliki masyarakat, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan 424 Sertifikat tanah kepada warga pada program redistribusi tanah tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Kantor Desa Bantimurung, Selasa, (11/4/2023).
Indah menyampaikan ungkapkan syukur. Pasalnya, penyerahan sertifikat ini telah dilakukan. “Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena sertifikat lahan ini telah di bagikan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan legalitas terhadap lahan yang dikelolah oleh masyarakat, sehingga meminimalisir terjadinya persoalan sengketa lahan,” jelasnya.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyebutkan, ada 424 sertifikat tanah yang diserahkan. Meliputi lahan transmigrasi berjumlah 274 serta lahan tanah negara berjumlah 150.
“Lahan transmigrasi memang lebih banyak. Sidang PPL yang saya pimpin langsung, kita memang usulkan lahan transmigrasi menjadi prioritas satu dalam program redistribusi tanah ini,” ujarnya.
“Memang tidak mudah, banyak tahapan yang dilalui. Namun, semuanya berjalan dengan baik atas dukungan kita semua,” tambah isteri dari Muh Fauzi yang merupakan anggota DPR RI.
Indah menuturkan, beberapa negara, tanah adalah milik negara, masyarakat tidak memiliki hak memilikinya.
“Beruntung kita di Indonesia, masyarakat berhak memiliki lahan tersebut,” terangnya.
Untuk setiap program redistribusi tanah, jelas Indah, Pemkab Luwu Utara selalu berusaha agar kuota untuk masyarakat selalu ada.
“Sekali lagi, selain sebagai bentuk komitmen hadirnya pemerintah, proses sertifikasi tanah sebagai upaya menghindari adanya potensi ganguan,” ujarnya.
“Tak dapat dipungkiri, ada yang masih hidup, kadang tanahnya bersengketa. Hal inilah upaya pemerintah memastikan keabsahan kepemilikan lahan yang dikuasai dan dikelolah selama ini,” tutupnya.
Comment